Minggu, 11 November 2018

Wahai Umat Muslim, Belajarlah Pada Pasukan Gurkha
Banyak kisah menarik pada zaman perang kemerdekaan. Salah satunya mengenai pasukan Inggris, Gurkha, yang terkenal dengan kehebatannya dalam pertempuran. Gurkha terdiri dari para prajurit India yang beragama Islam maupun Hindu.

Ketika dikirim ke Indonesia, mereka banyak yang tidak tahu negeri apa yang hendak mereka tuju. Ketika sampai di Indonesia, mereka kaget karena yang dihadapi adalah para pejuang Indonesia yang selalu bertakbar Allahu Akbar dan banyak menara-menara Masjid. Prajurit Gurkha yang memeluk Islam goyah dan tidak mau menghadapi saudara-saudara seiman. Mereka akhirnya membelot ke pihak Republik dan berperang bahu-membahu melawan Inggris. Bahkan ada pula yang tidak mau berperang dan memilih kembali pulang ke negaranya. Inilah secuil kisah mereka yang membelot ke pihak Indonesia disebabkan pekikan “Allahu Akbar!”, (Em):


Rabu, 07 Juni 2017

Meraih Sukses Ramadhan
Rupanya Allah sengaja memiih redaksi tentang perintah berpuasa dengan kalimat pasif. Bukan dengan kalimat aktif, bukan pula dengan penegasan bahwa perintah berpuasa itu semata-mata datang dari Allah. Pemilihan redaksi tersebut ternyata mengisyaratkan bahwa peeintah “berpuasa” itu tidak harus merupakan kewajiban yang dibebankan oleh Allah swt. Akan tetapi lebih mengarah bahwa manusia sendirilah yang harus mewajibkan dirinya untuk berpuasa karena menyadari arti pentingnya serta hikmah di balik perintah itu.

Hikmah serta manfaat berpuasa memang luar biasa. Karena itulah jauh-jauh hari sebelum ummat Islam dipenintah berpuasa, Allah telah mewajibkan pula berpuasa kepada ummat-ummat sebelumnya, al-Baqarah 183 juga seperti dalam sabda Rasul:

Artinya: Berpuasa bulan Ramadhán telah diwajibkan oleh Allah kepada ummat-ummat sebelummu.
Puasa dapat membuat orang lebih dekat kepada Rabbnya. Karena ketika seseorang berpuasa berarti dia dalam ketaatan,, dia tengah mengendalikan nafsunya, membersihkan jiwanya serta membersihkan dirinya dari dosa. Dengan demikian berpuasa juga bcrarti usaha “mengendalikan dirinya”. Ketika seseorang mampu mengendalikan dirinya, mampu memanagemen diri berarti dia telah merdeka dari belenggu suatu “kebiasaan” yang kadang menjadi pcnghalang kemajuannya. Padahal manusia pada umumnya mempunyai potensi untuk cepat terpengaruh pada lingkungannya, cenderung terpola oleh kondisi lingkungnanya. Di sinilah arti pentingnya usaha menanamkan pengendalian diri pada diei seseorang. Puasa dimaksudkan sebagai sarana latihan pengendalian diri penggemblengan diri menuju peningatan kualitas hidup. 

Hikmah lain dari puasa, ternyata puasa mengajarkan manusia agar mampu rnelihat kehidupan ini jauh ke depan. Menahan nafsunya, menahan kesenangan sesaat. Belajar keras untuk mengesampingkan kesenangan yang sesaat guna meraih kesuksesan di hari esok. Bulan Ramadhan yang sengaja dipiih Allah untuk melakukan ibadah puasa selama satu bulan, sebagai upaya untuk mengasah. serta mengasuh jiwa manusia, membersihkan dosanya serta menguatkan imannya. Dan training Allah ini, diharapkan sasana Ramadhan akan tetap mernbekas, memberi warna bagi kehidupan seorang Muslim pada bulan-bulan berikutnya. Pasca Ramadhan benar-benar akan membuat manusia yang mempunyai jiwa-jiwa yang muttaqien. Manusia-manusia yang mau bangkit memenuhi panggilan tugas, yang patuh serta taat pada Rabbnya. Manusia-manusia yang mampu bersikap dan bersifat seperti sifat-sifat Rabbnya, pengasih, penyayang, pemaaf dan yang lainnya dalam segala aktivitasnya. Bukankah manusia adalah mandataris Allah di bumi? sebagai wakil Allah di alam ini? Sebagaimana firrnan Allah:

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaiman diwajibkan atas orang-orang sebelummu agar kamu bertaqwa". (QS. al-Baqarah:165).

Untuk bisa meraih hikmah serta manfaat dari puasa Ramadhan, tentunya banyak hal yang harus dipersiapkan dan dipenuhi. Tidak hanya sekedar memenuhi syarat sahnya puasa, tidak makan. tidak minum serta tidak bercampur (bersetubuh) pada siang harinya. Sebagaimana penjelasan Rasul:

Artinya. Bukanlah puaca itu (sekedar menahan) makan serta minum, saja, tapi sesungguhnya puasa itu adalah menahan diri dari hal yang sia-sia (tak bermanfaat menurut ketentuan agama) dan caci maki (HR. Thabrani dan Abu Ubaidah).

Beberapa hal yang dilarang karena bisa merusak nilai puasa:

1. Berkata dan berbuat keji,

Rasulullah bersabda:

“Barangsiapa tidak meninggaikan perkataan serta perbuatan keji maka tidak ada hajat bagi Allah dalam Ia meninggalkan makan serta minumnya”. (HR. Bukhari, Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Termasuk dalam perkataan keji adalah ghibah, fitnah, dusta, mencaci maki,, bertengkar, dan ucapan-ucapan semisal itu ataupun juga omongan-omongan yang tidak bermanfaat. Adapun yang termasuk perbuatan keji di antaranya adalah mencuri, menganggu orang dengan sengaja, dan peb uatan lain yang dilarang Allah.

2. Melakukan perbuatan yang sia-sia

Rasulullah bersabda:

“Bukanlah puasa itu sekedar menahan makan dan minum, tetapi menahan diri dari segala hal yang sia-sia dan caci maki”. (HR. Thabrani).

Dalam hadits lain Rasulullahjuga bersabda:

Artinya: Puasa itu perisai, maka apabila salah seorang dari kamu sedang berpuasa janganlah berkata kotor, dan berbuat pandir (tolol), dan apabila ada seseorang yang mencacinya atau mengajaknya bertengkar maka hendaklah ia berkata “sesungguhnya aku sedang berpuasa’. (HR Bukhari dan Muslim).

Demikianlah makna puasa yang sebenarnya. Puasa tidakhanya secara zhahir saja, namun yang harus kita perhatikan juga adalah puasa secara bathin, maknawinya juga puasa. Dan ini, yang kadang kita lengah. Kita kurang memperhatikan puasa yang bersifat maknawi. Bagaimana kita tidak marah, tidak dusta, tidak mencaci maki, tidak bicara yang sia-sia atau bahkan juga tidak berlebih-lebihan dalam makan dan minum ketika waktu berbuka itu tiba di tengah-tengah kita.

Sering terjadi di antara kita mengumpulkan banyak makanan di siang hari untuk berbuka pada malam hari. Nah, bagaimana kita bisa menahan ini semua. Seseorang hanya bisa dikatakan berhasil dalam puasanya ketika dia bisa menahan semua yang membatalkan puasa dan menahan seluruh hal yang dapat merusak makna puasanya. Dan mudah-mudahan kita tidak termasuk orang-orang yang jauh-jauh hari sudah diingatkan oleh Rasulullah tentang orang-orang yang sia-sia puasanya, orang-orang yang puasanya tidak membekas kecuali hanya merasakan lapar dan dahaga. Sebagaimana hadits Rasul:

Artinya: "Banyak orang yang berpuasa tidak mendapat bagian (pahala) kecuali lapar belaka.. dan banyak pula orang yang berjaga malam (untuk shalat dan dzikir) yang tidak mendapat pahala dari berjaganya itu kecuali hanyalah kelelahan dari berjaga-jaga saja". (HR. Ibnu Majah dan Abu Hurairah).

Untuk menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan yang akan membuat hilangnya nilai puasa, salah satu jalannya adalah dengan membangun kesadaran penuh. Menghadirkan adanya keagungan Allah, sadar kalau dirinya Sedang berpuasa. Yakin adanya perjumpaan dengan Allah serta yakin kalau Allah tidak menyia-nyiakan apa yang dilakukannya. Suasana hati yang seperti ini perlu dilatih terus menerus. Melatih dan membiasakan diri untuk mengatur emosi, dan memanagemen diri serta hati. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah menjaga-motivasi niat. Niat yang lurus hanya untuk meraih ridha Allah akan menimbulkan ketenangan dan ketentraman diri. Dan ini yang akan membuat puasa itu terasa ringan, karena niat adalah ruhnya suatu aktivitas. Niat yang ikhlash juga akan menghindarkair diri dari kecemasan dan kegelisahan. Dan orang-orang yang seperti inilah yang nantinya akan berhasil puasanya. Puasanya akan benar-benar membawa hikmah. Dan puasa yang seperti inilah yang nantinya akan mencetak manusia-manusia yang bermutu dan berkualitas sebagaimaa tujuan puasa itu sendiri.

Sabtu, 13 Mei 2017

Prinsip-Prinsip Dalam Memahami Hadist

Sesuai dengan disiplin keilmuannya. masing-masing ahli mengedepankan rumusan definisi yang berbeda-beda tentang pengertian hadits nabi Hal ini nampaknya dilatari oleh perbedaan sudut pandang mereka dalam melihat jati diri Muhammad; ulama ushul, misalnya, lebih memandang Nabi Muhammad sebagai musyarri (penetap hukum), karenanya mereka memberikan batasan hadits nabi sebagai apa yang berasal dari Nabi Muhammad, khususnya yang menyangkut masalah hukum, tidak termasuk bidang aqidah. Sementara itu, ulama muhadistsin lebih memandang profil Muhammad sebagai uswah hasanah, pemimpin paripurna yang harus diteladani ummat dalam seluruh aspek kehidupannya. Itulah Sebabnya, muhaditsin mendefinisikan hadits sebagai segala yang berasal dari Muhammad, baik sebelum bi’tsah (sebelum diangkat menjadi rasul) maupun sesudahnya.

Meskipun berbeda dalam perumusan definisi, tetapi mereka telah sepakat atas kedudukan hadits sebagai sumber kedua ajaran Islam, setelah al-Qur’an. Tentang pemosisian hadits sebagai sumber kedua ajaran Islam setelah al-Qur’an ini, minimal ada tiga alasan mendasar yang melatarbelakanginya, yaitu: Pertama, al-Qur’an diriwayatkan secara mutawatir karenanya Ia bersifat qath’ial-wurud (diterima secara meyakinkan), sedangkan hadits hanya diriwayatkan secara ahad karenanya bersifat Zhann al-wurud, kecuali hadits mutawatir yang Secare kuantitas jumlahnya sangat terbatas sekali. Kedua, fungsi utama hadits adalah Sebagai bayan atau penjelas al-Qur’an. Dan Ketiga, adanya penegasan dan dalil naqli, baik berupa al-Qur’an maupun hadits. Yang berupa al-Qur’an, antara lain. ditegaskan dalam surat an-Nisa’ ayat 59. Adapun yang berupa hadits adalah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, yang memuat dialog Nabi dengan Mu’adz bin Jabal ketika diangkat menjadi gubernur Yaman.

Bertolak dari kedudukannya (baca: hadits) sebagai sumber kedua ajaran Islam, maka upaya pemahaman secara benar terhadapnya merupakan suatu kebutuhan yang bersifat mutlak bagi setiap Muslim. Sebab, ketepatan pemahaman terhadapnya menjadi prasyarat atas ketepatan pemahaman dari pengamalan ajaran Islam. Sebaliknya, kekeliruan dalam memahami hadits akan berimplikasi pada kekeliruan dan dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam. Adapun untuk dapat memahami hadits secara benar, maka perlu diperhatikan prinsip-prinsip berikut:

1. Memahami hadits berdasarkan petunjuk al-Qur’an.

Seperti telah dijelaskan di atas bahwa fungsi utama hadits adalah sebagai bayan atau penjelas al-Qur’an. A1-Qur’an merupakan ruh dan fondasi bangunan Islam, yang keberadaannya sebagian besar masih bersifat mujmal (global), sedangkan hadits memberikan rincian lebih lanjut terhad ap ke-mujmal-an al-Qur’an itu, baik dalam dataran teoritis maupun praktis. Pada dataran teoritis hadits memberikan rincian pemahaman terhadap globalitas al-Qur’an. Sedangkan pada dataran praktis, hadits menjelaskan operasionalisasi petunjuk al-Qur’an kedalam kehidupan nyata. Jadi, hadits memiliki nilai transformatif dan aplikatif.

Logika pemikiran yang lurus menegaskan bahwa penjelas itu tidak boleh bertentangan dengan yang dijelaskannya. Implikasinya, karena hadits merupakan penjelas al.Qur’an, maka hadits yang sudah terbukti kesahihannya mesti sejalan dengan al-Qur’an. Dengan kata lain, hadits yang sah tidak akan kontradiksi dengan al-Qur’an. Jika ada Sementara pihak yang menduga adanya kontradiksi antara hadits dengan al-Qur’an, maka mesti ada beberapa kemungkinan yang mesti dapat dijelaskan terhadap kasus ini, di antaranya adalah Pertama, hadits yang kontradiksi dengan Qur’an itu tidak sahih Kedua, kekeliruan dalam memahami hadits dan atau juga al-Qur’an; Ketiga, kontradiksi antara keduanya hanya bersifat nisbi, bukan hakiki. Dengan demilkian sebagaimana disimpulkan Dr. Yusuf Qardhawi bahwa hadits itu harus dipahami berdasarkan petunjuk al-qur’an. Karena hadits yang kontradiksi dengan al-Qur’an itu mesti tidak sahih, maka hadits yang demikian ini harus ditolak. Hadits al-Gharaniq hadits bikinan kaum zindiq yang di dalamnya memuat suatu pujian pada berhala, dan juga menjelaskan bahwa bintang-bintang itu benar-benar dapat memberikan syafaat di hari kiamat,, misalnya merupakan salah satu hadits yang harus ditolak karena kandungannya bertentangan dengan prinsip umum ajaran Islam dan khususnya QS. an-Najm ayat 19-23, yang pada prinsipnya mengecam keras adanya tuhan-tuhan palsu selain Allah.

2. Memahami hadits dengan pendekatan tematik.

Sebagai bayan al-Qur’an, hadits tidak pernah menjelaskan satu topik kajian melalui satu hadits saja, melainkan oleh beberapa buah hadits. Dengan kata lain, suatu topik kajian tertentu tidak pernah diuraikan secara tuntas oleh satu hadits saja, melainkan mesti dilengkapi dan disempurnakan oleh beberapa hadits lainnya. Implikasinya, ketuntasan pemahaman itu baru akan dicapai jika didasarkan pada semua hadits yang memuat tema bahasan yang sama. Pengambilan makna lahiriyah suatu hadits tanpa mengkontekstualisasikan dengan hadits-hadits lain yang semakna akan berimplikasi pada pemahaman yang bersifat parsial, dan yang demikian ini kata Dr. Yusuf Qardhawi merupakan kesalahan fatal dalam pemahaman hadits.

Misi utama pendekatan tematik ini adalah untuk menemukan konsep utuh pandangan Islam terhadap suatu persoalan tertentu dan sekaligus sebagai solusi terhadapnya. Karena itu, agar misi ini tercapai, maka diperlukan adanya langkah-langkah kerja sebagai berikut: Pertama, menetapkan tema kajian. Memang, pendekatan tematik dapat menampung semua persoalan, tetapi agar kajiannya tak bersifat teoritisan sich, maka masalah-masalah aktual yang langsung berkaitan dan dirasakan masyarakat harus diprioritaskan. Terlebih lagi yang paling mendesak untuk segera dicarikan alternatif pemecahannya. Kedua, menghimpun hadits-hadits yang memiliki relevansi dan kaitan dengan tema kajian. Prihal penghimpunan ini, kata muhaditsin, tidak selalu semua hadits yang berkaitan dengan tema kajian harus dihimpun. Boleh saja, kata mereka, hadits-hadits yang diduga kuat telah terwakili oleh hadits lain tidak diangkat atau dihimpun. Ketiga. mengangkat kembali tema di atas dan mendialogkannya dengan hadits-hadits yang telah dihimpun dalam langkah kedua di atas. Dan sinilah akan ditemukan pandangan utuh Islam atas tema kajian yang diangkat di atas.

3. Memahami hadits berdasarkan latar belakang, kondisi serta tujuannya.

Jika al-Qur’an memiliki ashabun nuzul, maka sebagian besar hadits Nabi memiliki asbabul wurud. Dengan kata lain, hadits-hadits itu biasanya muncul karena dilatari oleh kondisi dan situasi, persolan dan tujuan tertentu. Itulali sebabnya, kata Dr Yusuf Qardhawi, sebagian besar hadits bersifat kontemporer, detail dan berkaitan dengan tempat. Oleh karena itu, untuk dapat memahami hadits mutlak diperlukan pengetahuan tentang latar belakang, kondisi serta tujuan kemunculannya. Pemahaman mendalam tentang ketiga hal itu akan sangat membantu terhadap upaya pencapaian pemahaman hadits secara benar dan lurus.

4. Membedakan sarana yang berubah-ubah dan tujuan yang bersifat tetap (permanen) dari setiap hadits.

Di samping memiliki unsur tujuan, setiap hadits juga memiliki unsur yang berupa sarana untuk mencapai tujuan itu. Unsur tujuan, yang identik dengan tujuan ajaran Islam yaitu mewujudkan kemaslahatan, bersifat permanen dan tetap. Sedangkan sarana ada kalanya beruhah-ubah sejalan dengan perubahan situasi, kondisi, waktu dan tempat. Karenanya, untuk memperoleh pemahaman yang tepat terhadap hadits, maka kedua unsur tersebut harus dipahami dan ditempatkan pada proporsinya masing-masing. Sebagian besar kekeliruan dalam pemahaman hadits adalah disebabkan oleh pencampur adukan antara unsur tujuan dan sarana ini. Bahkan lebih ironis bagi unsur sarana yang semestinya bersifat temporal ditempatkan sebagai tujuan yang bersifat permanen dan tak berubah.

Sebagai misal dalam hal ini adalah sejumlah hadits nabi tentang cara-cara pengobatan penyakit. Dalam konteks ini. Imam Ahmad dan Nasa’i melalui Anas telah meriwayatkan bahwa metode pengobatan terbaik adalah “berbekam’ dan dengan menggunakan qusthul bahr (sejenis kayu yang dapat dijadikan obat). Sementara itu, Imam Bukhari dengan melalui Ummu Qais meriwayatkan bahwa “kayu cendana” merupakan penawar bagi tujuh macam penyakit. Selanjutnya, Ibnu Majah dan Tirmidzi dengan melalui sanad Ibnu Umar juga meriwayatkan bahwa ‘jintan hitam” mengandung penawar segala penyakit,. selain kematian.

Menurut Dr. Yusuf Qardhawi. berbagai jenis pengobatan yang dijelaskan dalam hadits-hadits di atas hanya sebagai “sarana” yang mungkin akan berubah-ubah seiring dengan perubahan situasi, kondisi, waktu dan tempat, bukan sebagai tujuan atau inti thibbaun nabawi. Sedangkan tujuan atau inti thibbun nabawi dalam hadits-hadits tersebut adalah menjaga kesehatan. kehidupan dan keselamatan tubuh manusia, sebagai realisasi perwujudan kemaslahatan. Karenanya, Ia bersifat permanen untuk segala zaman dan tempat.

5. Membedakan yang gaib dengan yang nyata (dapat ditangkap dengan indra lahir).

Di samping berisi penjelasan yang berkaitan dengan alam lahiriyah (indrawi), hadits juga memuat tema-tema yang berhubungan dengan alam metafisika (gaib). Terhadap hadits-hadits yang memuat penjelasan alam gaib, kata lbnu Taimiyab. rasio (akal) manusia tidak berwenang mentakwilkannya. Karena itu, kewajiban ummat Islam hanyalah menerimanya secara ta’abdudi, “kami beriman dan membenarkan”, tanpa menanyak.an “bagaimana”. Ringkasnya, sikap yang harus dinyatakan semua ummat Islam adalah al-iman wajib wa’al su’al bid’ah (mcmpercayai kebenaran hadits itu merupakan suatu kewajiban, dan menanyakan tentang bagaimana terhadapnya merupakan suatu bid’ah yang dilarang). Hal ini didasarkan pada QS. Ali Imran ayat ke tujuh, yang artinya “kami beriman kepada ayat-ayat mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.
 
Drs. Muniron BM 

Minggu, 07 Mei 2017

Menjadikan Makan Sebagai Ibadah
Semenjak kedatangan Islam yang dibawa Muhammad saw. manusia benar-benar merasakan kehidupan yang sejati. Bagaimana tidak, kedatangan Islam itu mampu merombak dan menata semua tatanan hidup manusia dan masalah yang paling sepele hingga yang paling rumit, Barangkali pasti anda tidak akan menemukan ajaran lain selengkap ajaran Islam ini. Masalah makan misalnya, tentu orang awam tidak menyangka bahwa urusan makanan ternyata juga diatur sedemikian rupa dalam Islam. Yang demikian itu tidak lain karena Islam menghendaki keteraturan dalam segala hal, termasuk makan, sehingga manusia mendapatkan kemaslahatan dari hal makan

Islam menetapkan sebelum makan, seseorang terlebih dulu harus memastikan babwa makanan itu halal zat dan substansi batiniyahnya. Artinya, makanan yang hendak dimakan mesti halal, benar cara memperolehnya, bukan basil curian/korupsi dsb. Makanan itu juga bukan termasuk sesuatu yang membahayakan dan diharamkan oleh agama, misalnya bangkai (daging hewan yang mati tidak disembelih secara benar menurut Islam), darah (saren) dll. Selanjutnya makanan tersebut hendaknya yang memenuhi standart kesehatan, yakni baik dan bergizi. Karena yang demikian itu juga penting untuk urusan pemenuhan hak-hak organ tubuh manusia.

Prihal makan dan adab atau aturan-aturannya dalam Islam bisa kita lihat dalam Kitabullah, Hadits Nabi, maupun berbagai literatur Islam yang membicakan masalah itu. Pada media ini hanya akan menyinggung salah satu adab dalam makan,, yakni dzikir di kala makan. Dalam pengertian bahwa sesungguhnya makan merupakan satu dari rangkaian aktivitas ibadah manusia kepada Allah, tidak sekedar hanya untuk memenuhi kebutuhan nafsu belaka, sehingga dzikir ketika akan, sedang, dan setelah makan sebagaimana diajarkan Allah dan Rasul-Nya, adalah satu kemestian jika ingin aktivitas makan tersebut bernilai ibadah. Prinsip hidup untuk makan seperti diyakini orang-orang kafir tidak berlaku bagi seorang Muslim. Jelas sekali Allah menerangkan.

“Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia itu kecuali untuk beribadah kepada-Ku”. (adz-Dzariyat: 56).

Gerak dan diam, bangun dan tidur manusia, bila mengacu ayat tadi merupakan rangkaian ibadah. Jadi, makan pun bila diniatkan untuk ibadah dan dilakukan sebagaimana aturan Allah adalah ibadah. Karena itu cobalah kita hayati makna-makna penegasan Allah dan Rasul-Nya dalam rangka mengingatkan manusia bahwa makan adalah aktivitas ibadah kepada Allah yang penting.

Hai orang-orang yang beriman, jangantah kamu mengharamkan apa-apa yang telak dihalalkan Allah bagimu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah, makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah rezekikan kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya. (al-Maidah: 87-88).

Aisyah ra berkata:

Rasulullah saw bersabda. Jika salah seorang di antara kamu akan makan, hendaklah membaca Bismillah dan jika ia lupa membaca pada mulanya, hendaknya membaca Bismillahi awwalahu waakhirahu. (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Wahsyi bin Harb ra berkata. “Shahabat Nabi saw. mengadu, Ya Rasutullah, kami makan tapi tidak merasa kenyang. Jawab Nabi. Mungkin kamu makan sendiri-sendiri. Jawab mereka, Ya,, Benar. Bersabda Nabi saw. Berkumpullah kalian pada saat makan dan bacalah bismillah, niscaya makanan itu akan diberi barakah oleh Allah. (HR. Abu Dawud).

Abu Umamah ra berkata, “Jika Nabi saw. selesai makan dan memberesi hidangannya, beliau membaca, Alhamdullahi hamdan katsiran thayyiban mubaarakan fihi ghaira makfiyyin wa laa mustaghnan anhu rabbana. (Segala puji bagi Allah, pujian yang terbaik, yang baik berkat. Tiada terbalas, dan tak dapat tidak, tentu kami membutuhkan-Nya, ya Tuhan kami). (HR. Bukhari).

Mu’adz bin Anas ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda: Siapa yang makan lalu membaca, Alhamdulillahi ladzi ath,’amani hadza warazaqanihi min ghaira haulin minni wala quwwatin. (Segala puji bagi Allah, yang telah memberikan makanan ini, dan memberikan rizki-Nya kepadaku dengan tiada daya dan kekuatan dariku). Diampunkan dosa-dosanya yang telah, lalu. (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Ketika manusia makan dengan disertai dzikrullah, maka Allah akan meniberikan barakah (yaitu kebaikan lahir batin) pada makanan tersebut. Sehingga dengan barakah itu manusia merasakan nikmatnya makan dan timbullah ketenangan seusai makan, dan tentunya, manusia akan makin bertambah syukur, tunduk dan taqarubnya kepada Sang Pemberi makan, Allah swt.
Sebaliknya bila orang tidak peduli dengan esensi makan seperti ini, yang terjadi adalah bahwa makannya itu tidak lain hanya untuk kesenangan nafsu dan pelampiasan rasa lapar dan dahaga saja. Pada yang demikian itu, Allah sama sekali tidak butuh untuk memberikan barakah-Nya. Bahkan Allah akan murka dan tidak rela makanan pemberian-Nya dimakan sia-sia bukan dalam rangka ibadah.

Barangkali hanya karena kasihan Allah saja yang menjadikan Ia tetap memberikan makanan kepada manusia sekalipun mereka tak beriman dan tidak punya rasa syukur. Sesuai kodrat, barangsiapa bekerja, Ia akan mendapat hasil, siapa pun orangnya. Pada waktunya nanti, ketidakrelaan Allah terhadap manusia yang kufur memang bisa saja tertumpah dalam bentuk bencana dan sejenisnya. Seperti merebaknya berbagai penyakit yang menjangkiti binatang ternak yang sering dikonsumi manusia.

Dan (ingatlah) ketika Rabb-Mu memaklumkan kepada manusja, Sesungguhnya jika kamu bersyukur,, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya adzab-Ku sangat pedih. (QS. Ibrahim : 7).

Makanlah dengan rasa syukur, bila tidak anda akan dimakan adzab kekufuranmu. Wallahu a’lam

Purwanto

Kamis, 27 April 2017

Pernikahan Dini Dan nikah Sirri Menurut Ajaran Islam
 
Muqaddimah

Kalau kita memperhatikan ciptaan Allah, baik yang mikro maupun yang makro maka kita dapati keagungan dan kesempurnaan Dzat Yang Maha Pencipta itu. Betapa tidak, alam raya nan luas terbentang ini penuh dengan keharmonisan, tawazun dan keseimbangan, tidak ada ketimpangan dan kerancuan padanya (al-Mulk/67:3,4). Semua serasi dan berpasang-pasangan (adz-Dzariy at/51 :49; Yasin/36:36).

Langit dan bumi, bulan dan matahari, jantan dan betita, untuk manusia lelaki dan wanita, semua berpasang-pasangan menurut sunnatullah. Tidak perlu ada pengubahan dan penggantian, semua berjalan dengan scrasi (Fathir/35:43; al-Ahzab/33:62). Karena manusia makhluk yang istimewa yang dibekali akal dan nafsu, hak memilih dan memihak, yang nantinya kesemuanya itu akan dipertanggungjawabkan, maka Allah swt memberinya peraturan khusus. Hubungan antar pasangan manusia tidak dibiarkan begitu saja secara alami. Islam menetapkan ketentuan dan peraturan melalui lembaga pernikahan.

Bcgitulah Islam mengatur kehidupan manusia dengan ketentuan-kctentuan yang sesuai dengan fithrah insaniyah mereka. Allah sebagai pencipta mereka, karena itu Dialah yang paling tahu secara pasti permasalahan dari hal-hal yang berkaitan dengan manusia (ar-Runt 30). Pertemuan sepasang manusia yang tidak mengikuti tuntunan Ilahi, seperti: Kumpul kebo, pelacuran, atau penyelewengan seksual secara tidak wajar, seperti Homoseksual dan lesbian; lambat atau cepat pasti akan menimbulkan kerusakan dan bencana, baik bagi pelakunya sendiri maupun bagi kemanusiaan secara umum.

Kita masih melihat kebingungan dunia modern sekarang ini yang terlepas dari tuntunan Ilahi. Mereka dlhantuai ancaman kematian yang diakibatkan oleh penyakit AIDS (Aquired Immuno Defencienc Syndrome). Dalam hal ini, Islam jauh-jauh sudah memberikan peringatan kepada manusia agar mereka berbuat wajar dan tunduk kepada peraturan Allah swt. Memang dalam mengatasi masalah yang muncul, Islam lebih banyak mengambil langkah wiqayah (pencegahan) daripada hanya menangani akibat. Oleh karena itu pernikahan dalam Islam diatur sedemikian rupa dan rinci, agar nilai-nilai kemanusiaan yang mulia itu dapat terjaga, dan itulah yang membedakan mereka dengan makhluk lain.

Tujuan dan Hikmah Pernikahan  
 
Semua ketentuan dan ketetapan dalam syari’at Islam, di samping sebagai patokan yang harus dipatuhi. juga mengandung hikmah dan pengaruh positif bagi kehidupan, baik secara fardi (individual) mauplin jama’i (kolektif). Begitu jugalah tentang pernikahan memiliki ahdaf (tujuan-tujuan) dan hikmah yang banyak, di antaranya:

1. Mendapatkan Ketenangan dan Ketentraman Jiwa

Manusia dengan segala kesibukan dan aktivitasnya sering menghadapi berbagai persoalan yang dapat menurunkan gairah hidup dan mengurangi semangat untuk berkreasi. Dengan adanya pernikahan, maka suami dan istri dapat memperbincangkan sebagian problema yang dihadapi bersama. Maka rumah tangga menjadi lembaga musyawarah dan tempat bertukar pikiran, sehingga betul-betul terwujud ketenangan dan ketentraman (ar-Rum/30:21). Gangguan yang mengarah kepada kemaksiatan harus secepat mungkin dinetralisasi. Dan sarana untuk itu di antaranya adalah keluarga.

Artinya: Dari Abu Hurairah ra. bahwa Nabi saw. Bersabda: “Seungguhnya wanita itu datang (mengahadap) dengan bentuk syaithan (penggoda) dan pergi (membelakangi) dalam bentuk syaithan (penggoda juga) Bila salah seorang diantara kamu melihat sesuatu yang menarik perhatiannya dari wanita (lain, padahal ia sudab beristri), maka hendaklah ia mendatangi istrinya. Karena sesungguhnya yang demikian itu (dapat) menolak sesuatu yang menggoda dalam hatinya. (HR. Muslim, Abu Dawud dan Timiidzi).

2. Menumbuhkan Rasa Keibuan dan Kebapakan

Pada masa remaja. biasanya pemuda dan pemudi dapat berbuat sekehendaknya, tanpa kontrol yang jelas. Tetapi begitu Ia menikah, hampir semua kegiatannya melalui pertimbangn; apalagi yang ada hubungannya dengan kehidupan bersama. Suami harus memikirkan nafaqah keluarganya. Istri tidak boleh begitu saja keluar rumah tanpa seidzin suaminya.
Sesudah anak lahir, perasaan keibuan dan kebapakan menghiasi keluarga. Masing-masing mempunyai tanggung jawab yang saling mendukung dan hal itu menunjukkan kedewasaan masing-masing pihak bertambah matang. Anak yang merupakan penyejuk hati, sering berfungsi sebagai penentram dalam keluarga. lebih-lebih bila ada konflik. Demikianlah indahnya berkeluarga (al-Furqan/25:74).

3. Mewujudkan Pembagian Tugas

Dalam kehidupan sosial, dan kelompok sosial yang terkecil tapi berpengaruh besar adalah keluarga, pasti ada hak dan kewajiban yang mengenai masing-masing anggota. Jika setiap individu berusaha menunaikan kewajibannya sebaik-baiknya, insya Allah hak-hak anggota yang lain, langsung atau tidak langsung, akan terpenuhi. Berbeda halnya bila setiap pribadi hanya mengutamakan penuntutan haknya; bukan tidak mungkin benturan dan konflik akan memperkeruh suasana. Suami berkewajiban memberi nafqah untuk keluarganya, Sedangkan Istri berkwajiban melaksanakan tugas-tugas di rumah, mengasuh dan mendidik anak serta mengatur tatanan rumah. Dengan demikian terbentuklah tauzi al-a’mal (pembagian tugas) yang teratur (an..Nisa’/4:34).

Artinya: Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada manfaat yang didapatkan oleh seorang mu’min sesudah taqwallah ‘Azza wa Jalla yang lebih baik dari istri yang shalihah. Jika Ia (suaminya) menyuruhnya istri mematuhinya,. bila dilihat menyenangkan, kalau dibagi (nafqah atau waktu bagi yang berpoligami) istri menerimanya dengan baik, dan jika suami bepergian ia menjaga dirinya dan harta (suami)nya. (HR. Ibnu Majah).

4. M.enjaga Kelangsungan Hidup Manusia dan Memperbanyak Keturuunan Muslim

Dengan adanya pemikahan. lahirlah generasi baru yang akan melanjutkan tugas suci manusia sebagai khalifah di bumi Allah ini. Menurunnya keinginan berumah tangga di sebagian negara yang disebabkan membudayanya kebebasan seks, dapat mengakibatkan berkurangnya generasi baru dan mengancam kepunahan manusia dan bumi ini. Oleh karena Itu. Rasulullah saw. sejak awal menganjurkan agar kita memperbanyak keturunan agar jumlah kaum Muslimin dapat mengalahkan jumlah musuh-musuh Allah swt. yang senantiasa membuat kerusakan itu. Tentu saja kesemuanya itu harus dibarengi dengan usaha mempertinggi kualitas manusianya.

Artinya: "Dari Anas bin Malik ra. berkata. Nabi saw.menyuruh kita berkeluarga dan melarang (kita) membujang dengan pelarangan yang keras. Beliau bersabda Peristrilah (wanita) yang peranak lagi penyayang karena seungguhnya (dengan jumlah yang) banyak itu aku menghadapi para nabi (dengan bangga) pada hari kiamat" (HR. Ahmad dishahkan Ibnu Hibban).

5. Membentuk ikatan Antar Keluarga dan Masyarakat

Allah swt. menciptakan manusia terdiri atas laki-laki dan wanita, bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar adanya komunikasi yang harmonis di antara masing-masing kelompok (al-Hujurat 13). Salah satu bentuk komunikasi dan ikatan yang legal adalah pernikahan. Dengan pernikahan, bukan hanya terbentuk ikatan antara lelaki dan wanita yang menjadi suami-istri, bahkan lebih dari itu,keluarga dari pihak suami dan sanak famili dari pihak istripun ikut menjadi bersaudara, demikian seterusnya. Akhirnya meluas dan melebarlah persaudaraan yang tidak lagi terbatas dengan sekat-sekat etnis dan batas-batas teritonial.

6. Menumbuhkan Semangat Kerja

Mas’uliyah (tanggung jawab) diemban oleh setiap orang, sesuai dengan kapasitasnya. Suami sebagai penanggung jawab bahtera keluarganya, begitu juga istri bertanggung jawab atas segala yang Ia urus dalam rumah tangganya. Dengan adanya tanggung jawab dan tuntutan yang seharusnya Ia penuhi, maka terpaculah untuk berbuat yang terbaik (an-NIsa’/4:34).

Suami dan Istri sama-sama melaksanakan tugasnya. Kesibukan masing-masing meningkat dibandingkan dengan sebelum menikah. Namun dengan mawaddah warahmah yang menghiasi kehidupan mereka, segala tugas dan aktivitas terasa ringan dan menyenangkan. Keadaan seperti ini belum tentu dirasakan oleh kalangan pembujang.

7. Menjaga Nilai-Nilai Manusiawi yang Mulia dan Terhindar dari Penyakit Kelamin

Allah swt. memuliakan manusia di atas makhluk lainnya (al-lsra’/17:70) dan memberinya peraturan-peraturan yang mendukung kemuliaannya itu. Demikian pula tentang penyaluran dorongan biologisnya, manusia tidak boleh sembarangan dan semaunya gonta-ganti pasangan (pelacuran dan perzinaan) dan menyalurkan seksual secara tidak wajar (homoseksual, lesbian dan bercampur dengan binatang). Perbuatan tersebut sangat dikutuk dalam Islam.

Artinya: "Dari ibnu Abbas ras. bahwa Nabi saw. bezsabda: “Barangsiapa yang kamu dapati melakukan perbuatan kaum Luth (momoseksual), maka bunuhlah pelakunya dan objeknya. Dan barangsiapa yang kamu dapati menggauli binatang bunuhlah dia (pelakunya) dan bunuh (juga) binatang itu" (HR. Ahmad dan Imam yang empat).

Penyimpangan prilaku seksual dan penyaluran dorongan biologis secara tidak wajar dapat menimbulkan penyakit yang sangat berbahaya, seperti Gonorhoe, syphilis, Aids dan lain-lain. Dengan pernikahan yang masyru’ (disyari’atkan) penyakit-penyakit hina dan menjijikkan Itu insya Allah akan terhindar jauh. Pernikahan Usia Dini Umumnya para fuqaha’ mensyaratkan calon mempelai lelaki harus sudah dewasa. Sedang batas minimal kedewasaan pada lelaki sebagalmana tersebut dalam hadits berikut ini:

Artinya: "Diangkat pena (tidak dibebani dosa) seseorang itu disebabkan tiga hal: Orang yang tidur sampai ia bangun, anak kecil sampai Ia bermimpi (indah) dan orang gila hingga sembuh". (HR Ahmad, Abu Dawud dan Hakim).

Sedang tanda kedewasaan bagi wanita ketika datang bulan, sebagaimana riwayat berikut:

Artinya: "Hai Asma’, sesungguhnya wanita itu bila sudah haidh tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini. Beliau menunjuk ke arah muka dan dua telapak tangannya". (HR. Abu Daud).

Meskipun untuk wanita boleh dinikahkan sebelum dewasa, sebagaimana diriwayatkan..

Artinya. "Dari ‘Aisyah ra. bahwa Nabi saw. menikahlnya, padahal ia anak berusia 6 tahun, dan dibawa ke rumahnya kelika usia 9 tahun, dan tinggal bersamanya selama 9 tahun". (HR. Bukhari).

Jadi untuk wanita tidak didapatkan keterangan usia minimal boleh dinikahkan. Sedangkan untuk laki-laki batasan minimalnya adalah kedewasaan. Lalu perkembangan yang terjadi berikutnya banyak lelaki yang nikah lambat, demikan juga wanita. Alasan yang diangkat bermacam-macain, ada karena studi, belum mapan penghasilan dan lain-lain.

DR. Mushthafa as-Siba’i dalam kitabnya al-Mar’atul Muslimah Bainal Fiqh Wal Qanun menganjurkan agar para mahasiswa segera saja menikah dengan mahasiswi, insya Allah akan banyak manfaatnya. Lebih-lebih bagi wanita, sebagaimana sudah dimaklumi bahwa usia suburnya terbatas. Sehingga kalau terlambat menikah, tentu akan mempengaruhi produktivitasnya. dan pada usia tertentu kalau baru mengandung akan berisiko tinggi. Oleh karena itu, bagi para Muslimah, kalau ada yang datang melamar dan memiliki iman dan akhlaq yang baik terimalah jadi suami, tentu saja orang tua sudah dilobi terleblh dahulu. Insya Allah lebih cepat itu leblh baik dunia dan akhirat.

Nikah Sirri

Nikah sirri mengandung 3 pengertian:

1. Pernikahan tanpa Saksi 

Persaksian dalam pernikahan hukumnya wajib, sebagaimana disebutkan pada riwayat berikut ini:

Artinya: Imam Ahmad meriwayatkan dari al-Hasan, dari ‘Imran bin Hushain secara marfu (sabdanya): tidak ada nikah melainkan dengan wali dan dua saksi.
Dan dalam proses penceraian,, saksi sangat diperlukan. Firman Allah:

Artinya : Apabila mereka telah mendekati akhir ‘Iddahnya. maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi. (ath-Thalaq/65.:2).

Dengan demikian, pernikahan tanpa saksi, sebagaimana dinyatakan oleh Jumhur Ulama’ tidak shah.

2. Pernikahan Tanpa Wali

Allah swt. berfirman:

"Karena itu nikahilah mereka (para wanita) dengan seidzin wali mereka" (an-Nisa’:25).
 
Dan riwayat berikut:

Artinya: Dari Abu Burdah bin AbuMusa dari ayahnya, ía berkata. Rasulullah saw. Bersabda “Tidak ada nikah melainkan dengan wali. (HR. Ahmad dan Imam yang Empat, dishahkan oleh lbnu Madjah, Tirmidzi dan Ibnu Hibban).

Meskipun hadits-hadits yang mengharuskan adanya wali dalam pernikahan tidak lepas dari pembicaraan pada sanadnya. tetapi sebegian menjadi penguat bagi yang lain. Sehingga Jumhur Ulama selain Hanafiyah (Madzhab, pengikut Abu Hanifah) menetapkan bahwa wali sebagai syarat shahnya pernikahan).

3. Pernikahan Tanpa Surat Resmi

Artinya: Dari Anas bin Malik ra. bahwa Nabi saw. melihat pada Abdurrahman bin ‘Auf ada bekas kuning. Beliau bertanya: Apa ini? Ia menjawab: Ya Rasulullah, saya telah menikahi seorang wanita dengan (mahar) setimbang satu biji emas. Sabdanya. Mudah-mudahan Allah memberikan berkah bagimu. Adakanlah walimah, walaupun hanya dengan seekor kambing, (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari riwayat di atas dapat difaham bahwa Abdurrahnian bin Auf menikah tanpa memberitahu Nabi saw. Artinya, pernikahannya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Dan Nabi saw. tidak mempermasalahkannya. Namun, demi ketertiban, tentu saja pemerintah berwenang membuat peraturan dan ketentuan.

Khatimah

Demikianlah sedikit uraian tentang pernikahan, tujuan dan hikmahnya serta persoalan nikah Dini dan nikah Sirri ditinjau dari ajaran Islam. Dan yang sangat penting untuk diperhatikan adalah bahwa maqashid Syari’ah ‘ammah (tujuan umum Syari’at) adalah untuk kemashalatan manusia, khususnya kaum Muslimin sendiri Karena Itu, setiap kita berhadapan dengan ketentuan-ketentuan syarfah, sikap dan pandangan kita harus diarahkan oleh pemahanian tersebut. tentu saja termasuk dalam masalah pernikahan yang kita bicarakan ini. Semoga kajian ini dapat menjadi masukan bagi kaum Muslimin

Referensi :
· Al-Fiqh Al-Islami Wa Adillatuhu. oleh DR. Wahb Zuhaili
· Fiqh As Sunnah, oleh Sayyid Sabiq
· Bidayatul Mujtahid oleh ibn Rusyd
· Nailul Authar oleh imam syaukani
· Subulussalam.oleh Imam Shan’ani

Rabu, 19 April 2017

Kasih Sayang Hakiki dan Kasih Sayang Imitasi

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah Muhammad Shalallahu alaihi wa salam, (beliau) bersabda: "Barang siapa yang tidak menyayangi tidak akan disayangi.” (Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Suatu hari Rasulullah SAW sedang menciumi cucunya Hasan ibn Ali. Ketika itu, di samping beliau duduk salah seorang sahabat bernama Al-Aqra ibn Habis At-Tamimy. Melihat tindakan beliau tersebut. Al-Aqra kemudian berkomentar, “Sesungguhnya aku mempunyai sepuluh anak. tapi tak satu pun yang pernah aku cium.” Beliau terkejut mendengar pengakuan polos itu dan langsung melemparkan pandangannya ke arah Al-Aqra sambil bersabda. “Barangsiapa yang tidak menyayangi maka tidak akan disayangi.

Kasih sayang adalah sebuah kondisi jiwa berupa emosi untuk mengasihi dan mencurahkan perasaan yang baik kepada seorang atau sesuatu. Bentuknya bisa berupa perhatian dan kepedulian mendalam pada obyek yang disayangi. keinginan berkorban, keinginan untuk memberi hal-hal yang menyenangkan, hasrat untuk melakukan sesuatu yang terbaik untuknya serta kesungguhan untuk menjaganya dari segala hal yang mudharat. Pcndek kata. kasih sayang adalah menginginkan kebaikan dan kesenangan pada obyek yang disayangi. Karena itu sayang merupakan salah satu dimensi cinta.

Milik Islam

Kasih sayang adalah salah satu dimensi terpenting dalam ajaran Islam. Contohnya, dari sekian banyak sifat Allah. yang paling sering dikenalkan kepada makhluk-Nya adalah sifat Maha Pengasih dan Maha Penyayang, sebagaimana terkandung dalam ucapan Bismillahir-Rahmanir-Rahim (Dengan narna Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang). Begitu juga misi kedatangan Islam dan diangkatnya Muhammad sebagai utuan Allah. tidak lain untuk menyebarkan rahmat (kasih sayang) kepada semesta alam. sebagaimana tercantum dalarn Al-Quran: “Dan tidaklah, Kami mengutus engkuu (Muhammad melainkan untuk menjadi rahmat (kasih sayang) uniuk semesta alam".

Mengasihi dan menyayangi merupakan perilaku mulia yang dilatarbelakangi oleh hati yang lembut. Sedangkan membenci dan sikap tidak peduli adalah perilaku hina yang dilatarbelakangi oleh hati yang keras. Dengan kasih sayang. manusia akan merasakan kedamaian dan ketentraman hidup. Tapi bila manusia hidup dengan kondisi jiwa yang berisi kebencian. maka ia tidak akan merasakan ketenangan dan kebahagiaan hidup.

Kasih Sayang Tipuan

Meskipun merupakan keharusan dan kebutuhan, kasih sayang tidak bisa diterapkan begitu saja. Sebab. salah-salah ia justru malah menjerumuskan manusia dalam kehancuran. Sudah banyak pembuktiannya. Yang paling sering tejadi adalah kasih sayang antar dua orang lawan jenis tanpa ikatan yang sah. Kasih yang yang demikian itu sesungguhnya kasih sayang tipuan yang menyesatkan. Sebab dampaknya tidak membuat orang bahagia dan sejahtera, tetapi sebaliknya, malah lebih banyak berujung pada kesengsaraan individual dan kerusakan masyarakat. Contoh yang paling memprihatinkan adalah merajalelanya fenomena perzinaan. baik berupa seks bebas (free sex), perselingkuhan, hamil di luar nikah, aborsi dan lain-lain. Tapi bukan syaitan jika tak pandai menipu dan mengecoh. Sejak tahun l980-an. mereka memperkenalkan ke negeri ini budaya memperingati hari kasih sayang, bernama Valentine’s Day, setiap 14 Februari. Remaja-remaja kita, laki-laki dengan perempuan. diajarkan dan didorong-dorong berkasih-sayang. bercinta-cintaan. di luar ikatan pernikahan. Dalihnya kasih-sayang, tapi sebenarnya penjerumusan remaja kita ke duna maksiat. Jadi sebenarnya Valentine’s Day bukanlah hari kasih sayang. tapi hari perzinaan (dari tingkat yang terendah hingga yang tertinggi).

Kasih Sayang Hakiki  
 
Karena itu kita harus berhati-hati mencrapkan ajaran kasih sayang, mana yang ajaran Islam dan mana yang ajaran syaitan, mana yang hakiki dan mana yang tipuan. Kasih sayang yang hakiki haruslah berpedoman pada tuntunan yang haq. yakni dari Allah dan Rasul-Nya.
Di antara tuntunan ini adalah:

1. Niat. harus ikhlas karena Allah dan untuk meraih keridhaan-Nya semata. Kasih sayang bukan karena dan untuk kepentingan tertentu. Misalnya ketika ingin menyayangi seseorang tidak boleh karena kecantikan dan ketampanan, harta dan kelebihan-kelebihan duniawi lainnya serta tidak boleh untuk tujuan riya.

2. Cara, harus mengikuti tuntunan syariat. Tidak boleh, karena alasan kasih sayang seseorang sampai melanggar hukum Islam. Pemuda dan pemudi dilarang berduaan (khalwat / pacaran), saling bersentuhan (ringan maupun berat) yang berujung pada maksiat dan zina.

3. Dampak, harus positif. Kasih sayang yang diterapkan justru harus bisa membuat para pelakunya semakin mencintai Allah, bukan malah menjauhkan hidupnya dari ketaatan kepada
Allah....

(Deka Kurniawan/SHW)

Minggu, 16 April 2017

Wahai Generasi Dambaan, Tampillah

Setiap umat memiliki jiwa yang menyebabkan umat itu hidup sebagaimana individu memiliki jiwa. Apabila suatu umat kehilangan jiwa berarti ia telah hancur berkeping-keping menjadi individu-individu tanpa ikatan. Begitu pula individu bila kehilangan jiwa, Ia menjadi bangkai umat. Umat sekarang sedang sakit jiwanya mengarah kepada matinya. Jiwa umat kita adalah Islam.

Umat Islam sedang bingung karena masih jauh dari Islam yang jelas-jelas mendorong umatnya dari keterbelakangan agar maju bahkan mengungguli umat-umat lain. Mengeluarkan umat dari jahalah kepada ma’rifah, dan kepincangan kepada keadilan, dan kelesuan kepada semangat kebangkitan dengan segala keistimewaan dan kekuatanya sehingga tampil sebagai umat pilihan. 

Hal itulah yang amat menggelisahkan dan membuat takut musuh-musuh Islam. Setiap saat, siang dan malam mereka berupaya keras menjerat den menyeret kaum Muslimin ke dalam kegelapan, keterbelakangan dan kelemahan. Mereka Muslim namun tidak ada kebanggaan kepada Islam. Mereka Muslim tetapi omongannya, pemikirannya, perasaannya, kecenderungannya dan prilakunya tidak mencerminkan bahwa mereka Muslim. Mereka bahkan ada yang tanpa beban sedikitpun sinis dan merendahkan ajaran Islam. Allah telah mengingatkan:

Artinya: Dan mereka senantiasa memerangi kalian sampai mereka (dapat) mengembalikan kalian dari agama kalian (kepada kekafiran), Jika mereka mampu. (QS. al-Baqarah 217),

Hal inilah yang menjadi penyebab hilangnya wibawa umat Islam dihadapan musuh-musuh Allah. Mereka dengan leluasa memperalat kaum Muslimin. Umat Islam tak punya daya mempertahankan diri, karena Jiwanya sedang sakit. Umat butuh terapi yang ampuh. Tetapi siapa yang tahu cara terapi yang paling mujarab? Apalagi melihat permasalahan umat yang teramat kompleks ini? Tentunya penyembuhannya jangan sekali-kali diserahkan kepada manusia, karena Ia bahkan tak berdaya menghadapi persoalan hidupnya sendiri apalagi dibebani dengan persoalan umat? Setiap manusia yang berakal mesti mengakui, hanya Penciptanya yang paling tahu penyembuhan penyakit-penyakit umat ini. Dia sajalah yang pasti tahu rahasia-rahasia makhluk-Nya. Dia tahu mana yang baik atau buruk bagi ciptaannya, Allah yang Maha Mengetahui mengabarkan: 

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ
 
Artinya. Hai manusia, sungguh telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi berbagai penyakit di dalam dada dan petunjuk dan rahrnat bagi orang-orang beriman. (QS, Yunus:57)

Al-Qur’an-lah yang mampu mengobati segala kebimbangan pangkal kemunduran dan kehinaan menjadi keyakinan pangkal kemajuan, kejayaan dan kemuliaan. Al-Qur’an-lah yang mampu menyembuhkan segala kebodohan pangkal kezhaliman dan kesesatan menjadi ma’rifah pangkal kearifan, keadilan dan kebenaran.

Nah, berarti umat butuh generasi penyelamat, generasi yang mengemban misi Ilahiyah. Generasi menyandarkan diri pada kehendak Rabbnya. Generasi yang hanya membesarkan dan mengagungkan Rabbnya. bukan membesar-besarkan diri dan kelompoknya. Maka merekalah penebar resep-resep penyembuhan dan pengokoh jiwa. Mereka menuntun dan membimbing umat dengan manhaj Rabbani. Allah sendiri menyebut mereka dengan sebutan “Rabbani” (generasi Rabbani). 

مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُؤْتِيَهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ثُمَّ يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا عِبَادًا لِي مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَٰكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ
 
Artinya: Tidak pantas bagi seorang manusia yang Allah berikan kepadanya al-Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: “Hendaklah kalian menjadi penyembah penyembahku bukan penyembah Allah “. Akan tetapi (hendaknya ia mengatakan): “Hendaklah kalian menjadi orang-orang Rabbani, karena kalian selalu mengajarkan al-Kitab dan disebabkan kalian senantiasa mempelajarinya”. (QS. Ali ‘Imran 79).

lnilah generasi harapan penyelamat umat. Mereka punya loyalitas hanya pada Rabbnya. Generasi ini telah mengikat erat diri mereka dengan tali Allah. Dalam setiap gerak langkahnya diterangi nur ilahi. Hatinya terisi kecintaan nan dalam kepada Allah. Tiada untaian kata yang keluar dari bibir mereka, selain mengagungkan Allah. Mereka semakin menemukan hakikat kedhaifan diri di bawah kebesaran Tuhannya. Keindahan hidup mereka adalah ketika seluruh aktivitas hidupnya berhiaskan laa ilaaha illallah. Mereka telah membebaskan diri dari ajakan nafsu dan godaan duniawi yang menyesatkan. Mereka sudah pasrahkan semuanya pada Allah, karena jiwa yang telah suci hanya pantas tunduk pada yang Maha Suci pula. Merekalah generasi yang bangga dengan agamanya hingga rela berkorban apa saja demi tegaknya Islam. Mereka faham benar bahwa makna dan guna hidup terletak pada keyakinan dan perjuangan. Merek tak rela melihat umat terombang ambing dalam kebingungan. Apalagi diperalat dan dipermainkan agar terperangkap dalam kegelapan jahiliyah, semakin jauh dari nur Ilahi, sehingga jiwanya terancam rusak parah. Jiwa suci mereka tak kenal kompromi dengan kezhaliman. perjuangannya pun semakin gencar sampai Islam benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh alam. (QS. 21: 107).

Hebat memang. hidup mereka sarat dengan nilai juang sebagai realisasi keimanan yang benar.Allah gambarkan hal ituu dalam firman-Nya: 

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ
 
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa pada Jalan Allah. Merekalah orang-orang yang benar” (QS. al-Hujurat 15).

perjalanan juang panjang, banyak aral melintang dan berbagai fitnah kerap menghadang. Generasi idaman inimenghadapi semuanya dengan tenang dan penuh perhitungan. Bahkan tantangan-tantangan itu dianggap sebagai peluang. Ia tapaki jalan mulia dengan sikap mulia. Ta tidak kenal istilah mengejek tapi mengajak. Ia tidak kenal istilah menyalah-nyalahkan, yang ía tahu adalah menyolehkan. Ia tidak suka merendahkan, tetapi suka menghargai Muslim lainnya. Tak terlintas di hatinya untuk memecah belah umat, namun ia justru sebagai perekat umat. 

Kesabarannya memang menjadi sebuah kekuatan yang membuatnya mampu bertahan kokoh, kukuh dan kuat meretas panjangnya jalan da’wah yang sarat dengan ujian dan cobaan itu. ‘Bersabadah! Dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allah dan janganlah kamu bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka dan janganlah kamu besempit dada terhadap apa saja yang mereka tipu dayakan. (QS an-Nahl 127).

Begitulah generasi Rabbani, generasi dambaan. Generasi yang pantas tampil untuk memberikan solusi tuntas dan berkualitas sehingga umat terbebas, lepas dari penyakit-penyakit jiwa yang mengarah kepada matinya jiwa. 

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
 
Artinya: Ya Tuhan kami, anugerahkan kepada kami pasangan-pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa. (QS. al-Furqaan 74)

Kamis, 09 Maret 2017

Haji Mabrur, Tanggung Jawab Kolektif Atau Individual ?

Kunjungan Raja Salman Al Saud ke beberapa negara di Asia termasuk Indonesia dapat dikatakan sebagai kunjungan Kerajaan Arab Saudi dalam rangka memperluas investasinya diberbagai bidang ekonomi dan pariwisata. Dan eksistensinya di Indonesia bersama rombongan selama 12 hari yang dimulai pada hari Rabu 1 Maret 2017 dapat diapresiasi dan tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Terlepas dari perjalanan dan segala aktivitas sang penjaga haramain di Indonesia, satu hal yang akan dibahas diantara beberapa MOU yang telah ditandatangani yaitu rasa terima kasih yang amat sangat atas diterimanya permintaan pemerintah Indonesia tentang tambahan kuota haji. Dengan demikian maka daftar tunggu calon jema’ah haji masyarakat muslim di Indonesia tidak lagi menumpuk. Sebab tak dapat dipungkiri bahwa Negara Indonesia merupakan Negara yang berpenduduk muslim terbanyak didunia, sudah pasti dari tahun ketahun calon jemaah hajinya pun semakin menempati urutan pertama secara kuantitas, dan mudah-mudahan juga secara kualitas.

Perkembangan masyarakat muslim di Indonesia tampaknya makin dinamis. Ini setidaknya bisa dibaca dari makin kompleksnya berbagai persoalan sosial yang tengah dihadapi. Tantangan dan ancaman datang silih bcrganti, Eskalasinya meningkat baik dan segi kuantitas maupun kualitas, Sumber persoalan juga makin beragam. “Mozaik” masvarakat seperti demikian tentu memerlukan cara pandang yang interaktif antara berbagai sektor kehidupan. Demikian halnya dengan upaya-upaya Islamisasi masyarakat kita. Berbagai lembaga dan sumberdaya insani Muslim harus ditumbuhkembangkan dalam berbagai peran dan fungsi-fungsi sosial yang cukup determinan dalarn menjawab berbagai persoalan masyarakat. Terlebih terkait dengan dinamika sosial yang makin kompleks itu, maka sosialisasi nilai-nilai Islam semakin mendesak untuk dikembangkan. 

Di sinilah peranan sentral hujaj di tengah-tengah masyarakat. Potensi mereka secara empiris, ekonomis, dan sosial sangat diharapkan. Apalagi jika ditilik budaya masyarakat yang masih terpola pada patron-cent relationship atau budava paternalistik maka peranan mereka secara aktif akan sangat membantu upaya mengakselerasi Islamisasi secara berkesinambungan dan integral. Dengan kata lain, para haji kita diharapkan dapat memberikan suri teladan yang positif dalam segala hal di tengah-tengah lingkungannya.

Menariknya lagi, dengan tingkat persebaran haji yang meluas, paling tidak lebih dan 70 persen justru dari pedesaan, maka sosialisasi dan pengembangan masyarakat Islam itu akan lebih mudah dimulai dari tingkat grass-root level dengan segala kelebihannya. Tanpa mengurangi besarnya peranan mereka yang hidup di perkotaan, kedua strategi ini justru akan bertemu dalam satu simpul pembangunan masyarakat Islam yang ideal, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah ketika Hijrah ke Madinah, Barangkali cara ini akan tampak sederhana, Tapi, fakta membuktikan bahwa budaya kita masih sangat fungsional. Misalnya, predikat haji masih kerap dikaitkan dengan status sosial di tengah-tengah lingkungannva. Secara sosiologis, ibadah ini dapat mengangkat seseorang ke strata sosial yang setingkat lebih tinggi. Seperti, di masyarakat Madura dan Betawi utamanya. Namun gambaran demikian kini sudah berlaku untuk Semua lapisan sosial.

Yang menjadi persoalan adalah justru terkait dengan status dan citra sosial itu muncul berbagai sebutan “sinis’ yang menggambarkan prilaku mereka sepulang dari tanah suci. Ada sebutan haji politik, haji artis, haji tender, haji pangkat, haji bisnis, dan seterusnya. Sebuatan demikian muncul begitu saja di tengah-tengah masyarakat secara spontan. Dalam satu segi sindiran-sindiran itu akan bermakna positif sebagai “rambu larangan” bagi hujaj kita. Memang kita juga merasa prihatin dengan mereka yang sepulang haji tidak menjalankan syari’at Islam dan akhlaqul karimah secara lebih baik. Ada politisi yang sepulang dari hasil kerjanya terus membohongi rakyat Cara berpolitiknya tetap menghalalkan segala cara demi perolehan kursi sebanyak-banyaknya. Ada bisnisman yang sepulang haji terus memeras rakyat kecil. Ada artis terkenal yang sepulang dari haji sama sekali tidak mengubah peran akting dan prilakunya sehari-hari.

Wajar kalau kemudian masyarakat mempertanyakan motivasi awal atau niat mereka menunaikan ibadah itu. Setidaknya niat mereka sangat disangsikan oleh lingkungannya. Terlebih lagi yang bersangkutan adalah public figure yang terus diikuti sepakterjangnya melalui berbagai media massa. Alih-alih mereka akan dijadikan panutan oleh fans atau pengikutnya, justru menjadi “beban” sosial dan merusak citra Islam Islam, bagi mereka., tak lebih dari polesan status sosial dari bebagai pakar dan tokoh masyarakat yang diajak berdiskusi menyatakan fenomena itu muncul akibat dari kesalahpahaman sejak awal dalam mempersepsi Islam. Islam masih dipandang sebagai kumpulan ritus-ritus religi yang tidak mempunyai implikasi sosial. Padahal,justru dari ibadah yang bermakna ritual itulah akan diharapkan muncul berbagai amal shalih yang positif di tengah-tengah lingkungannya. Dimensi ritual dan sosial dalam Islam ibarat dua sisi dari mata uang yang sama. Tak bisa dipisah-pisahkan. Ada pandangan bahwa jumlah mereka sebetulnya tidak banyak. Tetapi, kiranya perlu ditekankan di sini bahwa persoalannya bukan terletak pada sedikit banyaknya mereka yang sepulang haji tidak mau menjalankan syari’at secara benar. Masalahnya adalah mereka kebanyakan berasal dari kalangan yang menentukan di masyarakat. Dengan begitu prilaku mereka menjadi sorotan tajam lingkungannya.
Tentu sekali lagi kita kini mempertanyakan bagaimana peranan lembaga dan ormas-ormas Islam menghadapi semuanya ini. Menjaga kemabruran haji tentu bukan sekadar tanggungjawab individual. Ini juga merupakan tanggung jawab kolektif dalam konteks taushiyah dan Ta ‘awun alal birri wat Taqwa. Kemabruran haji seyogyanya tercermin dari pancaran akhlaq pribadi maupun amal sosial. Jika tidak, ibadah itu tak lebih dari meraih status sosial yang naif dan semu sekali.

Sabtu, 04 Maret 2017

ZHALIM
Zhalim adalah salah satu perbuatan yang tercela yang dapat mendatangkan laknat Allah bagi pelaku (7:44). Orang yang zhalim tidak dicintai Allah (3 57), (42: 40), sesat (14: 27), tidak mendapat hidayat (5:51), (6: 144), rugi tidak akan beruntung (6: 21), (12: 23), dan berakibat kebinasaan (6:47), (18:59) serta mendapat balasan adzab yang pedih (14: 22). Karena itu wajib hukumnya bagi setiap Muslim untuk menjauhkan dirinya dari sifat zhalim ini. Nabi saw. bersabda:

اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya: Jauhilah olehmu perbuatan zhalim, karerta perbuatan zhalim itu merupakan kegelapan di hari kiamat (HSR. Muslim).

Makna Zhalim

Secara bahasa zhalim berarti aniaya, melampaui batas, berlaku lalim dan tidak adil. Sedang menurut istilah zhalim maksudnya adalah meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya, meninggalkan kebenaran tidak mau mengikuti syari’at Allah bahkan menentangnya.

Bentuk-bentuk kezhaliman yang paling besar

1. Melakukan perbuatan syirik kepada Allah.

Menyekutukan Allah (syirik) baik dalam do’a, khauf (takut), Raja’ (pengharapan), Tawakkal (berserah diri), lsti’anah (memohon pertolongan), Isti’adzah (memohon pe1indungan), istighatsah (memohon pertolongan untuk dimenangkan atau diselamatkan) dan ibadah-ibadah yang lain adalah termasuk kezhaliman yang benar. Firman Allah:

إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
Artinya: Sesungguhnya syirik itu adalah kezhaliman yang besar. (QS. Luqman 13).

Karena itu zhalim dalam al-Qur’an terkadangbermakna syirik (lihat QS. al-An’am 82), dan termasuk dosa yang paling besar yang tidak akan diampuni Allah (4: 48) dan berakibat gugur, terhapus semua amal baiknya (39:65) dan diharamkan masuk surga baginya (5: 72).

2. Meninggalkan kebenaran, bahkan menyembunyikannya.

Allah menceritakan tentang karakter orang Yahudi dan Nasrani di antaranya mereka tahu kebenaran Nabi Muhammad dan ajaran yang dibawanya tapi mereka mengingkarinya dan menyembunyikan kebenaran tersebut (2: 146 dan 159). Tentang orang yang suka menyembun yikan kebenaran (kesaksian yang benar) Allah berfirman:

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ كَتَمَ شَهَادَةً عِنْدَهُ مِنَ اللَّهِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
Artinya: Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang menyembunyikan syahadah dari Allah yang ada padanya. Dan Allah sekali-kali tiada lengah dari apa yang kamu kerjakan. (QS. al-Baqarah 140).

Syahadah dari Allah adalah persaksian Allah yang ada dalam Taurat dan Injil bahwa Allah akan mengutus Nabi Muhammad saw. dan juga menjelaskan bahwa Ibrahim as. dan anak cucunya bukan penganut agama Yahudi atau Nasrani.

3. Berpaling dari ayat-ayat Allah dan mendustakannya.

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا ۚ إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ
Artinya: Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian Ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan membenlkan pembalasan kepoda orang-orang yang berdosa. (QS. as-Sajdah 22). 
Maka siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah atau mendustakanaya ayatnya? Sesungguhnya tiada beruntung orang-orang yang berbuatdosa. (QS. yunus 17).

4. Mematikan fungsi masjid bahkan berusaha merobohkannya.

.......وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ مَنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَنْ يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَىٰ فِي خَرَابِهَا
Artinya: Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? ....(QS.al-Baqarah 114).

Ciri-ciri Orang Zhalim

1. Tidak mau berhukum dengan hukum Allah (5:45).
2. Berdusta terhadap Allah (3:94).
3. Menjadikan keluarga dekat seperti bapak, saudara kandung, dll. yang mengutamakan kekafiran atas keimanan sebagai pimpinan (9:23).
4. Suka mengolok-olok, mencaci maki, memanggil dengan gelaran yang buruk pada orang lain (49: 11).
5. Suka melanggar dan melampaui batas hukum-hukum Allah (2: 229). \6. Mengkhianati orang yang telah memperlakukannya dengan baik (12:23).
7. Suka melakukan perbuatm buruk dan dosa yang dilarang Allah, Karena setap perbuatan dosa adalah zhalim. Allah berfirman:

وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُورًا رَحِيمًا
Artinya: Dan barang siapa yang mengerjakan keburukan atau menzhalimi dirinya. kemudian Ia mohon ampun kepada Allah, niscaya Ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. an-Nisa’110).

Sikap kita pada kezhaliman dan orang zhalim

Dalam Hadits Qudsiy riwayat Muslim dan Shahabat Abu Dzar al-Ghiffari ra., dan Nabi saw. yang beliau riwayatkan dari Tuhannya, Allah berfirman:

يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا
Artinya: Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan perbuatan Zhalim atas diri-Ku dan Aku menjadikannya di antara kamu sesuatu yang diharamkan, maka janganlah kamu saling berbuat zhalim”.

Dan dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 57 menjelaskan bahwa Allah tidak menyukai orang-orang yang zhalim. Karena itu sikap kita pada kezhaliman dan orang-orang yang zhalim haruslah:

1. Membenci segala macam bentuk kezhaliman dan tidak rnenyukai pelaku-pelakunya.
2. Tidak cenderung, setuju dan meridhai tindakan kezhaliman mereka. Firman Allah:

وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ
Artnya: Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zhalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan. (QS. Hud 113).

3. Tidak rnemberikan kesetiaan dan loyalitasnya pada mereka, serta berlepas diri dari mereka (bara’). Akhirnya, kita sebagai hamba Allah yang lemah, lalai tidak lepas dari perbuatan zhalim, baik disadari atau tidak, yang besar atau yang kecil, karena itu kita dianjurkan berdo’a dalam shalat kita (sesudah tasyahud) agar Allah mengampuni dosa-dosa (kezhaliman) yang telah kita perbuat tersebut. Sebagaimana dalam hadits dari Abdullah bin Umar ra. berkata:

Sesungguhnya Abu Bakar ash-Shiddiq ra. pernah minta kepada Rasulullah saw. dengan berkata: Ya Rasulullah! ajarkanlah kepadaku doa yang akan kubaca dalam shalatku, maka Rasulullah saw. mengajarkan, katakanlah:

اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي إِنَّك أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Artinya: Ya, Allah Ya Tuhanku, Sesungguhnya aku telah berlaku zhalim pada diriku sendiri dengan kezhaliman yang banyak dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Oleh karena itu ampunilah diriku dengan pengampunan dari sisi-Mu serta belas kasihanilah diriku, karena sesungguhnya Enmgkau adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang. (HSR. Bukhari-Muslim)

Jumat, 03 Maret 2017

Petunjuk Rasulullah Tentang Pernikahan

Suri teladan bagi orang-orang Mu’min adalah Rasulullah saw. Sesungguhnya dia juga beristri dan menghimbau atau menganjurkan ummatnya untuk rnenikah. Allah swt. berfirman: 

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
Sungguh dalam diri Rasulullah, saw.terdapat suri teladan yang baik. (QS. al-Ahzab; 21).

Dengan demikian, pernikahan dalam pandangan Islam bukanlah suatu hal yang aib dan cela. Bahkan pernikahan adalah suatu hal yang mulia dan sempurna. Manusia perlu membenarkan tujuan mulia pernikahan tersebut karena bertujuan untuk menjaga diri dari perbuatan syetan, untuk menolak rayuan-rayuan nafsu, menundukkan penglihatan dan hal-hal yang haram, terjauhkan dari perzinaan dan dosa, dan menyegarkan jiwa. Istri merupakan tempat untuk bercakap-cakap, tempat istirahat, dan teman bërsenda gurau. Jika hati seseorang itu tidak lurus, maka dia akan membencinya. Apabila tidak bisa menikmati yang halal, maka dia akan condong kepada hal yang haram. Karena itu, kami nukilkan sebagian dan petunjuk Rasulullah saw. dalam keterangannya tentang keutamaan perikahan:

Pertama, Rasulullah saw. bersabda:

Maksud hadits ini adalah bahwa sesungguhnya dunia itu adalah suatu layar mimpi dan tidak kekal. Dunia itu sesuatu yang dihiasai. Sedangkan kecenderungan dunia itu hilang dan tidak abadi. Firman Allah swt.: 


وَفَرِحُوا بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا مَتَاعٌ

Artinya: Kehidupan dunia dibandingkan akhirat tiada lain kecuali permainan saja “(QS. ar-Radu 26).

dan sebaik-baik kenikmatan manusia adalah wanita yang cerdik dan berakal. Wanita itulah sebagian dari kebahagiaan laki-laki.

Kedua Rasulullah saw bersabda :


حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا سَلَّامُ بْنُ سَوَّارٍ حَدَّثَنَا كَثِيرُ بْنُ سُلَيْمٍ عَنْ الضَّحَّاكِ بْنِ مُزَاحِمٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَرَادَ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ طَاهِرًا مُطَهَّرًا فَلْيَتَزَوَّجْ الْحَرَائِرَ

 
Aritnya : Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sallam bin Sawwar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Sulaim] dari [Adl Dlahhak bin Muzahim] ia berkata; aku mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ingin berjumpa dengan Allah dalam keadaan suci lagi disucikan maka nikahlah dengan wanita-wanita merdeka." (HR. Ibnu Majah no. 1852)

Maksud hadist teresbut bahwa hendaklah kita menikahi mu’min yang terjaga kesuciaannya, yang diantaranya adalah, budak yang sudah dibebaskan, sehingga tidak dikhawatirkan keturunannya. Seorang budak yang belum merdeka tidak boleh dikawini kecuali dalam keadaan darurat. Begitu pula dengan keadaan wanita yang bejat. Tidak sepantasnya seorang muslim menikahinya. Sesungguhnya wanita itu bisa jadi “penyakit” dan kerusakan

Ketiga : menikahi wanita perawan itu lebih mulia dan lebih utama daripada menikahi janda. Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Nasa’I, dari Jabir bin Abdullah ra, dia berkata :

Artinya : saya dinikahkan dengan seorang wanita pada masa Rasulullah saw. Suatu ketika saya datang kepada Rasulullah saw, Dia bertanya: “Apakah kamu telah menikah ya Jabir? Maka saya jawab: “ya”. Dia bertanya: “Dengan perawan atau janda?” Saya menjawab: “tidak, ya Rasululah, dia itu sudah janda!” Rasulullah saw. berkata lagi: “Apakah budak itu tidak bisa bermain-main denganmu dan kamu tidak bisa bermain-main dengannya?” Maka saya berkata:
“Ya Rasulullah, sesungguhnya Abdullah, (yakni Bapaknya Jabir) mati dan meninggalkan tujuh anak perempuan. Maka datanglah saya kepada orang yang bisa “membangun’ mereka (maksudnya membuat baik keadaan mereka dan menjanjikan kepada mereka semua). Maka Jabir berkata: “Maka do’akanlah saya, ya Rasulullah?” (HR. Tirmidzi, dalam bab yang membahas menikahi perawan pada juz 3 hal. 53, lbnu Majah dalam bab Nikah juz 6 hal 61. Bahwasanya Hadits ini menerangkan bahwa nabi Muhammad saw. menghibur Jabir dan berdo’a untuknya. Sebab, Jabir menikahi untuk kebaikan saudara-saudaranya yang Semuanya hidup bersama Jabir. Maka Jabir menikah dengan seorang Janda, untuk meluruskan urusan rumah tangganya dan untuk mendidik saudara-saudaranya).

Dalam hadits lain yang dikeluarkan oleh Bukhari: “Sesungguhnya Rasulullah saw. bertanya kepadanya: “Siapa. yang kamu nikahi?” Saya menjawab: “Saya telah menikahi seorang janda. Maka Rasulullah saw. bersabda: “Mengapa kamu tidak memilih gadis saja yang bisa diajak bermain-main”. (HR. Imam Bukhari, dalam bab Nikah juz 6 hal. 120 Diriwayatkan dengan dikasrah Lam-nya yang berarti perawan dan permainannya. Dikuatkan pada riwayat dengan didhammah lam-nya, yang berarti “air liur” yang diisyaratkan sebagai kecupan bibir yang merangsang ketika “bermain”.

Keempat: Diriwayatkan oleh Bukhari dan Said bin Zubair dia berkata:

Artinya: ibnu Abbas berkata kepadaku: “Apakah kamu sudah nikah?” Saya menjawab: “Belum!” Dia berkata: “Nikahlah! karena sebaik-baik ummat ini adalah yang terbanyak punya perempuan (istri)”. (HR. Bukhari, di dalan Kitabun Nikah juz 6 hal. 118).

Dengan kata lain, bahwa nabi Muhammad saw. yang mulia telah mempunyai sembilan istri. Orang-orang Muslim perlu mengambil teladan dari Rasulullah saw. tentang pernikahannya. Namun, bukan dalam hal jumlah atau banyaknya istri sebagaimana pemahaman sebagian orang. Sehingga mereka berpendapat harus banyak istri dan tidak tetap dengan istri ‘yang satunya, karena teladan dari diri Rasulullah saw. lnilah pemahaman yang keliru dan perkara yang mengejutkan. 

Kelima: Aisyah “Ummul Mu’minin” pernah membanggakan dirinya “lebih” daripada semua istri-istri nabi Muhammad saw. Sebab, dialah satu-satunya istri nabi Muhammad saw. yang perawan daripada yang lainnya. Pada suatu hari dia becakap-cakap bersama Rasulullah saw, untuk melihat pemandangan di sekitarnya. Sehingga, bertambahlah cinta Rasulullah saw. kepada Aisyah ra. Dia bertanya: “Ya, Rasulullah saw. apakah pendapat engkau jika ada pohon yang lebih dimakan (binatang). Apa pula pendapat engkau tentang pohon yang belum dimakan. Di pohon manakah engkau memberi makan untamu, ya Rasulullah?” Rasulullah saw. menjawab: “Dipohon yang belum pernah dimakan”. Aisyah ra. mengartikannya, bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. belum pernah menikahi perawan selain dia”. (HR. Bukhari, di Kitab Nikah juz 6 hal. 279. Yang dimaksud Sayidah Aisyah ra. bahwasanya yang senang perawan itu banyak. Dia merasa kurang terima apabila Rasulullah saw. membagi giliran kepada istri selain dia. Dalam hadits ini menunjukkan kepada kita tentang keutamaan menikahi perawan. Sebab, sesungguhnya janda itu kadang-kadang hatinya masih bergantung dengan suaminya yang dulu. Dengan menikahi perawan, laki-laki bisa mempermainkan istrinya, ada lebih bergairah (syahwat) terhadap istrinya, bersenda gurau dengannya, dan menggaulinya dengan baik demi keabadian bersama. Pada gilirannya, sempurnalah pernikahannya dan tetap bersatu padu dan seia-sekata).

Kalimat Yang Penting Seputar Istri-istri Rasulullah saw. Apakah Pernikahan Rasulullah saw. Demi Tuntutan Syahwat? Sesungguhnya Rasulullah saw. mengetahui jalan pemenuhan syahwat dan kelezatannya, apabila dia memang berkehendak untuk itu. Pernikahan beliau bisa saja mengutamakan yang perawan. Akan tetapi Rasu!ullah saw. menikahi dengan tujuan yang mulia, dengan hukum yang tinggi, dan tidak mungkin dengan tujuan demi kesenangan syahwatnya sebagaimana dikatakan para pendusta serta para dajjal dan musuh-musuh Islam. Rasulullah saw. belum pernah memperbanyak istrinya kecuali setelah dia dewasa dan tua, yakni setelah umurnya mencapai 50 tahun. Seandainya dia menikah hanya untuk hawa nafsunya dan syahwatnya, maka dia akan nikah pada umur yang masih muda dan menikahi para perawan. lalu bagaimana kedudukan ucapan nabi Muhammad saw. kepada Jabir Apakah kamu tidak memilih perawan yang dengannya kamu bisa bermain-main dan dia bisa bermain-main denganmu,. dan kamu bisa membuatnya tertawa dan dia bisa membuatmu tertawa? sebagaimana dalam riwayat Muslim. Hal tersebut terjadi karena Rasulullah saw. akan merasa senang kepada sahabatnya dan ummatnya apabila bisa menikahi gadis perawan. Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunannya bahwa sesungguhnya dia berkata:

“Nikahlah kamu semua dengan perawan, karena sesungguhnya dia lebih manis tutur sapanya, lebih subur rahimnya, dan rela dengan pemberian yang sedikit”. (HR. lbnu Majah, dalam Sunannya juz I hal. 598).

Dengan demikian, terbantahlah pandangan para pendusta itu. Saya (penulis) telah memaparkan hikmah jumlah istri Rasulullah saw. dengan bahasan yang khusus sebagaimana dalam buku: (Keraguan dan kebatilan seputar jumlah istri Rasulullah saw). Saya berharap semoga Allah swt. menjaga buku itu.

Di antara hikrnah/dasar Rasulullah saw. memperbanyak istri-istrinya karena beberapa sebab: 

1. Banyaknya tawanan Anshar yang merupakan keluarganya sendiri, karena untuk memperkuat dakwahnya dan menyampaikan risalah Rab-Nya.
2. Untuk memuhakan qabilah-qabilah yang masih keluarga dengan nabi Muhammad saw., Sehingga hubungan Rasulullah saw. dan mereka menjadi lebih dekat.
3. Menampakkan kepada orang banyak tentang kondisi yang Semula tersembunyi dengan maksud untuk menetralisir berita yang disebarkan orang-orang musyrik bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. itu tukang sihir dan dukun.
4. Keajaiban di dalam diri Rasulullah dalam menggilir istri-istrinya hanya pada satu malam. Rasulullah saw. menggauli istrinya itu merupakan mukjizat bagi Rasulullah saw. sebagaimana yang diriwayatk.an para perawi hadits, dari Anas dia berkata: “Adalah Rasulullah saw. menggilir istri-istnnya pada satu waktu, dan saat itu dia bersama sembilan istrinya”.
5. Memuliakan sebagian wanita-wanita janda atas dasar keimanan mereka setelah kewafatan suaminya. Dengan menikahi mereka Rasulullah saw. bermaksud menjaga keadaan iman mereka.
6. Ada banyak wanita yang berpindah kepada hukum-hukum syari’ah (masuk Islam) dan suaminya tidak mengikuti istrinya, akibat guru-guru (dai) yang mengajarkan (Islam) kepada wanita.
7. Mengurangi permusuhan dengan musuh-musuh Nabi Muhammad saw. Beliau saw. telah menikah dengan Ummu Habibah binti Abu Sufyan, yang merupakan anak dari musuh Nabi sebelum Islamnya. Sedangkan Abu Sufyan merupakan kepala/pemimpin orang-orang kafir. Demikian pula pernikahannya dengan Shafiyah binti Huyaiy bin Akhtab. Bapaknya adalah musuh besar nabi dari kalangan Yahudi.

Keenam: wanita shalihah yang berpegang kuat dengan adab-adab Islam merupakan sebagian dan sebaik-baik perkara yang menghiasi orang-orang Mu’min di antara perhiasan dunia yang ada. Dalam haditsnya nabi Muhammad saw. bersabda:

"Perkara apakah yang lebih bermanfaat bagi mu’min setelah dia bertaqwa kepada Allah swt. Sebaik-baik baginya adalah istri yang shalihah,, yakni, jika diperintah, dia menaatinya; apabila dipandang, dia menyenangkan; apabila kamu membagikan sesuatu kepadanya, dia membaikkan; dan apabila kamu tidak ada darinya, dia menjaga dirinya dan hartarnu". (HR. Ibnu Majah, di kitab Nikah juz I hal. 596).

Hadits ini telah mengisyaratkan untuk bertaqwa kepada Allah swt. yang merupakan tujuan pokok bagi kehidupan seorang Mu’min. Dan pada gilirannya mendatangkan kenikmatan yang berupa keinginan keduniaan, seperti: wanita, anak, kedudukan, dan rumah, sebagaimana firman Allah Swt: 

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

"Dijadikan indah pada (pandangan) manusia berupa kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia. Dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (‘surga)." (QS. Ali Imran 14).

Ketujuh: diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dan Ibnju Majah, dari al-Qamah bin Qais dia berkata:
“Saya bersama-sama Abdullah bin Masud, tak terkecuali Utsman. Saya duduk dekat darinya. Utsman bertanya kepadanya: “Hai Abu Abdur Rahman, apakah kamu bersedia saya nikahkan dengan seorang budak yang masih perawan. Saya sudah menyebut kamu (dihadapannya) dan sebagian tentang dirimu pada waktu yang lalu (maksudnya menyebutkan kamu, kesenanganmu, dan mempersiapkan pekerjaan untukmu)”. Ketika Ibnu Mas’ud berkata bahwa sesungguhnya dia tidak mempunyai hajat kecuali hanya ini (dan dia menunjuk saya dengan jarinya), maka saya datang. Dia berkata: “Kenapa kamu berkata begitu”. Sungguh Rasulullah saw. telah bersabda kepada kita:
"Hai para pemuda! Barangsiapa yang mampu nikah, maka nikahlah. Sesungguhnya pernikahan itu untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, hendaklah berpuasa. Sesungguhnya puasa baginya adalah untuk menahan (nafsu)". (HR. Bukhari dalam bab Nikah juz 6 hal. 116, Muslim pada juz 9 hal. 172, dengan sarah Imam Nawawi, dan ibnu Majah juz I hal. 592).

lnilah sebagian dari hadits Rasulullah saw yang berisi anjuran menikah dan menyenanginya kepada siapa saja yang ingin mendapatkan kegembiraan dan kesenangan dari Allah swt, yang menginginkan dirinya mendapatkan kenikmatan dunia berupa kelezatan menikmati nikah, dan untuk mencari pahala yang abadi dengan banyak anak. Dengan demikian, mereka telah menikmati keindahan dunia dan mendapatkan pertolongan Allah swt. berupa perlindungan-Nya setelah kematiannya. Sabda Rasulullah saw.:
"Jika anak Adam meninggal, maka putuslah amalannya kecuali tiga perkara; yaitu, shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang shaleh". (HR. Muslim dalam bab Wasiat hal 1631, Abu Daud, Tirmidzi, dan Nasai).

Demikianlah, dengan pernikahan bisa melestarikan kemakmuran alam dengan berkembang-biak dan banyaknya ummat Nabi Muhammad yang menjadi kebanggaan beliau di hari kiamat, sebagaimana yang dimaksudkan di dalam hadits Shahih berikut : “Sesungguhnya ada seorang laki-laki datang kepada Nabi Muhammad saw. dan menanyakan tentang perempuan yang mempunyai kehormatan, kedudukan, dan kekayaan. Dia ingin menikah dengannya. Akan tetapi wanita tersebut tidak mempunyai anak (mandul). Maka Rasulullah saw. bersabda kepadanya: “Janganlah hal itu kau lakukan. Nikahlah kamu semua dengan yang banyak anaknya dan kasih sayang supaya ummatku lebih banyak jumlah dan mengalahkan ummat-ummat lainnya pada hari kiamat. (HR. Abu Daud, dalam Kitab Sunannya juz 6 hal. 66, ibnu Hibban, dan Hakim berkata: Shahih isnadnya. Lihat buku at-Targhib wat Tarhib, karangan Mundari juz 3 hal. 46) 

(Diterjemahkan dan disiarkan dari kitab Zawajul Mubakkir karya Syeh Ali Ash-Shabuni)