Jumat, 03 Maret 2017

Petunjuk Rasulullah Tentang Pernikahan


Suri teladan bagi orang-orang Mu’min adalah Rasulullah saw. Sesungguhnya dia juga beristri dan menghimbau atau menganjurkan ummatnya untuk rnenikah. Allah swt. berfirman: 

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
Sungguh dalam diri Rasulullah, saw.terdapat suri teladan yang baik. (QS. al-Ahzab; 21).

Dengan demikian, pernikahan dalam pandangan Islam bukanlah suatu hal yang aib dan cela. Bahkan pernikahan adalah suatu hal yang mulia dan sempurna. Manusia perlu membenarkan tujuan mulia pernikahan tersebut karena bertujuan untuk menjaga diri dari perbuatan syetan, untuk menolak rayuan-rayuan nafsu, menundukkan penglihatan dan hal-hal yang haram, terjauhkan dari perzinaan dan dosa, dan menyegarkan jiwa. Istri merupakan tempat untuk bercakap-cakap, tempat istirahat, dan teman bërsenda gurau. Jika hati seseorang itu tidak lurus, maka dia akan membencinya. Apabila tidak bisa menikmati yang halal, maka dia akan condong kepada hal yang haram. Karena itu, kami nukilkan sebagian dan petunjuk Rasulullah saw. dalam keterangannya tentang keutamaan perikahan:

Pertama, Rasulullah saw. bersabda:

Maksud hadits ini adalah bahwa sesungguhnya dunia itu adalah suatu layar mimpi dan tidak kekal. Dunia itu sesuatu yang dihiasai. Sedangkan kecenderungan dunia itu hilang dan tidak abadi. Firman Allah swt.: 


وَفَرِحُوا بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا مَتَاعٌ

Artinya: Kehidupan dunia dibandingkan akhirat tiada lain kecuali permainan saja “(QS. ar-Radu 26).

dan sebaik-baik kenikmatan manusia adalah wanita yang cerdik dan berakal. Wanita itulah sebagian dari kebahagiaan laki-laki.

Kedua Rasulullah saw bersabda :


حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا سَلَّامُ بْنُ سَوَّارٍ حَدَّثَنَا كَثِيرُ بْنُ سُلَيْمٍ عَنْ الضَّحَّاكِ بْنِ مُزَاحِمٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَرَادَ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ طَاهِرًا مُطَهَّرًا فَلْيَتَزَوَّجْ الْحَرَائِرَ

 
Aritnya : Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sallam bin Sawwar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Sulaim] dari [Adl Dlahhak bin Muzahim] ia berkata; aku mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ingin berjumpa dengan Allah dalam keadaan suci lagi disucikan maka nikahlah dengan wanita-wanita merdeka." (HR. Ibnu Majah no. 1852)

Maksud hadist teresbut bahwa hendaklah kita menikahi mu’min yang terjaga kesuciaannya, yang diantaranya adalah, budak yang sudah dibebaskan, sehingga tidak dikhawatirkan keturunannya. Seorang budak yang belum merdeka tidak boleh dikawini kecuali dalam keadaan darurat. Begitu pula dengan keadaan wanita yang bejat. Tidak sepantasnya seorang muslim menikahinya. Sesungguhnya wanita itu bisa jadi “penyakit” dan kerusakan

Ketiga : menikahi wanita perawan itu lebih mulia dan lebih utama daripada menikahi janda. Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Nasa’I, dari Jabir bin Abdullah ra, dia berkata :

Artinya : saya dinikahkan dengan seorang wanita pada masa Rasulullah saw. Suatu ketika saya datang kepada Rasulullah saw, Dia bertanya: “Apakah kamu telah menikah ya Jabir? Maka saya jawab: “ya”. Dia bertanya: “Dengan perawan atau janda?” Saya menjawab: “tidak, ya Rasululah, dia itu sudah janda!” Rasulullah saw. berkata lagi: “Apakah budak itu tidak bisa bermain-main denganmu dan kamu tidak bisa bermain-main dengannya?” Maka saya berkata:
“Ya Rasulullah, sesungguhnya Abdullah, (yakni Bapaknya Jabir) mati dan meninggalkan tujuh anak perempuan. Maka datanglah saya kepada orang yang bisa “membangun’ mereka (maksudnya membuat baik keadaan mereka dan menjanjikan kepada mereka semua). Maka Jabir berkata: “Maka do’akanlah saya, ya Rasulullah?” (HR. Tirmidzi, dalam bab yang membahas menikahi perawan pada juz 3 hal. 53, lbnu Majah dalam bab Nikah juz 6 hal 61. Bahwasanya Hadits ini menerangkan bahwa nabi Muhammad saw. menghibur Jabir dan berdo’a untuknya. Sebab, Jabir menikahi untuk kebaikan saudara-saudaranya yang Semuanya hidup bersama Jabir. Maka Jabir menikah dengan seorang Janda, untuk meluruskan urusan rumah tangganya dan untuk mendidik saudara-saudaranya).

Dalam hadits lain yang dikeluarkan oleh Bukhari: “Sesungguhnya Rasulullah saw. bertanya kepadanya: “Siapa. yang kamu nikahi?” Saya menjawab: “Saya telah menikahi seorang janda. Maka Rasulullah saw. bersabda: “Mengapa kamu tidak memilih gadis saja yang bisa diajak bermain-main”. (HR. Imam Bukhari, dalam bab Nikah juz 6 hal. 120 Diriwayatkan dengan dikasrah Lam-nya yang berarti perawan dan permainannya. Dikuatkan pada riwayat dengan didhammah lam-nya, yang berarti “air liur” yang diisyaratkan sebagai kecupan bibir yang merangsang ketika “bermain”.

Keempat: Diriwayatkan oleh Bukhari dan Said bin Zubair dia berkata:

Artinya: ibnu Abbas berkata kepadaku: “Apakah kamu sudah nikah?” Saya menjawab: “Belum!” Dia berkata: “Nikahlah! karena sebaik-baik ummat ini adalah yang terbanyak punya perempuan (istri)”. (HR. Bukhari, di dalan Kitabun Nikah juz 6 hal. 118).

Dengan kata lain, bahwa nabi Muhammad saw. yang mulia telah mempunyai sembilan istri. Orang-orang Muslim perlu mengambil teladan dari Rasulullah saw. tentang pernikahannya. Namun, bukan dalam hal jumlah atau banyaknya istri sebagaimana pemahaman sebagian orang. Sehingga mereka berpendapat harus banyak istri dan tidak tetap dengan istri ‘yang satunya, karena teladan dari diri Rasulullah saw. lnilah pemahaman yang keliru dan perkara yang mengejutkan. 

Kelima: Aisyah “Ummul Mu’minin” pernah membanggakan dirinya “lebih” daripada semua istri-istri nabi Muhammad saw. Sebab, dialah satu-satunya istri nabi Muhammad saw. yang perawan daripada yang lainnya. Pada suatu hari dia becakap-cakap bersama Rasulullah saw, untuk melihat pemandangan di sekitarnya. Sehingga, bertambahlah cinta Rasulullah saw. kepada Aisyah ra. Dia bertanya: “Ya, Rasulullah saw. apakah pendapat engkau jika ada pohon yang lebih dimakan (binatang). Apa pula pendapat engkau tentang pohon yang belum dimakan. Di pohon manakah engkau memberi makan untamu, ya Rasulullah?” Rasulullah saw. menjawab: “Dipohon yang belum pernah dimakan”. Aisyah ra. mengartikannya, bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. belum pernah menikahi perawan selain dia”. (HR. Bukhari, di Kitab Nikah juz 6 hal. 279. Yang dimaksud Sayidah Aisyah ra. bahwasanya yang senang perawan itu banyak. Dia merasa kurang terima apabila Rasulullah saw. membagi giliran kepada istri selain dia. Dalam hadits ini menunjukkan kepada kita tentang keutamaan menikahi perawan. Sebab, sesungguhnya janda itu kadang-kadang hatinya masih bergantung dengan suaminya yang dulu. Dengan menikahi perawan, laki-laki bisa mempermainkan istrinya, ada lebih bergairah (syahwat) terhadap istrinya, bersenda gurau dengannya, dan menggaulinya dengan baik demi keabadian bersama. Pada gilirannya, sempurnalah pernikahannya dan tetap bersatu padu dan seia-sekata).

Kalimat Yang Penting Seputar Istri-istri Rasulullah saw. Apakah Pernikahan Rasulullah saw. Demi Tuntutan Syahwat? Sesungguhnya Rasulullah saw. mengetahui jalan pemenuhan syahwat dan kelezatannya, apabila dia memang berkehendak untuk itu. Pernikahan beliau bisa saja mengutamakan yang perawan. Akan tetapi Rasu!ullah saw. menikahi dengan tujuan yang mulia, dengan hukum yang tinggi, dan tidak mungkin dengan tujuan demi kesenangan syahwatnya sebagaimana dikatakan para pendusta serta para dajjal dan musuh-musuh Islam. Rasulullah saw. belum pernah memperbanyak istrinya kecuali setelah dia dewasa dan tua, yakni setelah umurnya mencapai 50 tahun. Seandainya dia menikah hanya untuk hawa nafsunya dan syahwatnya, maka dia akan nikah pada umur yang masih muda dan menikahi para perawan. lalu bagaimana kedudukan ucapan nabi Muhammad saw. kepada Jabir Apakah kamu tidak memilih perawan yang dengannya kamu bisa bermain-main dan dia bisa bermain-main denganmu,. dan kamu bisa membuatnya tertawa dan dia bisa membuatmu tertawa? sebagaimana dalam riwayat Muslim. Hal tersebut terjadi karena Rasulullah saw. akan merasa senang kepada sahabatnya dan ummatnya apabila bisa menikahi gadis perawan. Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunannya bahwa sesungguhnya dia berkata:

“Nikahlah kamu semua dengan perawan, karena sesungguhnya dia lebih manis tutur sapanya, lebih subur rahimnya, dan rela dengan pemberian yang sedikit”. (HR. lbnu Majah, dalam Sunannya juz I hal. 598).

Dengan demikian, terbantahlah pandangan para pendusta itu. Saya (penulis) telah memaparkan hikmah jumlah istri Rasulullah saw. dengan bahasan yang khusus sebagaimana dalam buku: (Keraguan dan kebatilan seputar jumlah istri Rasulullah saw). Saya berharap semoga Allah swt. menjaga buku itu.

Di antara hikrnah/dasar Rasulullah saw. memperbanyak istri-istrinya karena beberapa sebab: 

1. Banyaknya tawanan Anshar yang merupakan keluarganya sendiri, karena untuk memperkuat dakwahnya dan menyampaikan risalah Rab-Nya.
2. Untuk memuhakan qabilah-qabilah yang masih keluarga dengan nabi Muhammad saw., Sehingga hubungan Rasulullah saw. dan mereka menjadi lebih dekat.
3. Menampakkan kepada orang banyak tentang kondisi yang Semula tersembunyi dengan maksud untuk menetralisir berita yang disebarkan orang-orang musyrik bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. itu tukang sihir dan dukun.
4. Keajaiban di dalam diri Rasulullah dalam menggilir istri-istrinya hanya pada satu malam. Rasulullah saw. menggauli istrinya itu merupakan mukjizat bagi Rasulullah saw. sebagaimana yang diriwayatk.an para perawi hadits, dari Anas dia berkata: “Adalah Rasulullah saw. menggilir istri-istnnya pada satu waktu, dan saat itu dia bersama sembilan istrinya”.
5. Memuliakan sebagian wanita-wanita janda atas dasar keimanan mereka setelah kewafatan suaminya. Dengan menikahi mereka Rasulullah saw. bermaksud menjaga keadaan iman mereka.
6. Ada banyak wanita yang berpindah kepada hukum-hukum syari’ah (masuk Islam) dan suaminya tidak mengikuti istrinya, akibat guru-guru (dai) yang mengajarkan (Islam) kepada wanita.
7. Mengurangi permusuhan dengan musuh-musuh Nabi Muhammad saw. Beliau saw. telah menikah dengan Ummu Habibah binti Abu Sufyan, yang merupakan anak dari musuh Nabi sebelum Islamnya. Sedangkan Abu Sufyan merupakan kepala/pemimpin orang-orang kafir. Demikian pula pernikahannya dengan Shafiyah binti Huyaiy bin Akhtab. Bapaknya adalah musuh besar nabi dari kalangan Yahudi.

Keenam: wanita shalihah yang berpegang kuat dengan adab-adab Islam merupakan sebagian dan sebaik-baik perkara yang menghiasi orang-orang Mu’min di antara perhiasan dunia yang ada. Dalam haditsnya nabi Muhammad saw. bersabda:

"Perkara apakah yang lebih bermanfaat bagi mu’min setelah dia bertaqwa kepada Allah swt. Sebaik-baik baginya adalah istri yang shalihah,, yakni, jika diperintah, dia menaatinya; apabila dipandang, dia menyenangkan; apabila kamu membagikan sesuatu kepadanya, dia membaikkan; dan apabila kamu tidak ada darinya, dia menjaga dirinya dan hartarnu". (HR. Ibnu Majah, di kitab Nikah juz I hal. 596).

Hadits ini telah mengisyaratkan untuk bertaqwa kepada Allah swt. yang merupakan tujuan pokok bagi kehidupan seorang Mu’min. Dan pada gilirannya mendatangkan kenikmatan yang berupa keinginan keduniaan, seperti: wanita, anak, kedudukan, dan rumah, sebagaimana firman Allah Swt: 

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

"Dijadikan indah pada (pandangan) manusia berupa kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia. Dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (‘surga)." (QS. Ali Imran 14).

Ketujuh: diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dan Ibnju Majah, dari al-Qamah bin Qais dia berkata:
“Saya bersama-sama Abdullah bin Masud, tak terkecuali Utsman. Saya duduk dekat darinya. Utsman bertanya kepadanya: “Hai Abu Abdur Rahman, apakah kamu bersedia saya nikahkan dengan seorang budak yang masih perawan. Saya sudah menyebut kamu (dihadapannya) dan sebagian tentang dirimu pada waktu yang lalu (maksudnya menyebutkan kamu, kesenanganmu, dan mempersiapkan pekerjaan untukmu)”. Ketika Ibnu Mas’ud berkata bahwa sesungguhnya dia tidak mempunyai hajat kecuali hanya ini (dan dia menunjuk saya dengan jarinya), maka saya datang. Dia berkata: “Kenapa kamu berkata begitu”. Sungguh Rasulullah saw. telah bersabda kepada kita:
"Hai para pemuda! Barangsiapa yang mampu nikah, maka nikahlah. Sesungguhnya pernikahan itu untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, hendaklah berpuasa. Sesungguhnya puasa baginya adalah untuk menahan (nafsu)". (HR. Bukhari dalam bab Nikah juz 6 hal. 116, Muslim pada juz 9 hal. 172, dengan sarah Imam Nawawi, dan ibnu Majah juz I hal. 592).

lnilah sebagian dari hadits Rasulullah saw yang berisi anjuran menikah dan menyenanginya kepada siapa saja yang ingin mendapatkan kegembiraan dan kesenangan dari Allah swt, yang menginginkan dirinya mendapatkan kenikmatan dunia berupa kelezatan menikmati nikah, dan untuk mencari pahala yang abadi dengan banyak anak. Dengan demikian, mereka telah menikmati keindahan dunia dan mendapatkan pertolongan Allah swt. berupa perlindungan-Nya setelah kematiannya. Sabda Rasulullah saw.:
"Jika anak Adam meninggal, maka putuslah amalannya kecuali tiga perkara; yaitu, shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang shaleh". (HR. Muslim dalam bab Wasiat hal 1631, Abu Daud, Tirmidzi, dan Nasai).

Demikianlah, dengan pernikahan bisa melestarikan kemakmuran alam dengan berkembang-biak dan banyaknya ummat Nabi Muhammad yang menjadi kebanggaan beliau di hari kiamat, sebagaimana yang dimaksudkan di dalam hadits Shahih berikut : “Sesungguhnya ada seorang laki-laki datang kepada Nabi Muhammad saw. dan menanyakan tentang perempuan yang mempunyai kehormatan, kedudukan, dan kekayaan. Dia ingin menikah dengannya. Akan tetapi wanita tersebut tidak mempunyai anak (mandul). Maka Rasulullah saw. bersabda kepadanya: “Janganlah hal itu kau lakukan. Nikahlah kamu semua dengan yang banyak anaknya dan kasih sayang supaya ummatku lebih banyak jumlah dan mengalahkan ummat-ummat lainnya pada hari kiamat. (HR. Abu Daud, dalam Kitab Sunannya juz 6 hal. 66, ibnu Hibban, dan Hakim berkata: Shahih isnadnya. Lihat buku at-Targhib wat Tarhib, karangan Mundari juz 3 hal. 46) 

(Diterjemahkan dan disiarkan dari kitab Zawajul Mubakkir karya Syeh Ali Ash-Shabuni)

0 komentar: