Selasa, 10 Januari 2017

Fundamentalisme Islam Dalam Kacamata Barat



Bangkitnya Islam sebagai sebuah Ideologi dunia sangat ditakutkan oleh Barat. Apalagi jika ideologi Islam tersebut diemban oleh sebuah negara, yaitu negara khilafah. Karena, mereka tahu sistem Khilafah yang merupakan pengejawantahan sistem politik Islam tersebut telah mampu membawa dunia ke peradaban yang gemilang. Tak kurang dari tiga belas abad lamanya Islam berjaya.
Seiring dengan berjalannya waktu, ummat Islam terlena dengan kehidupan mereka sehingga mereka berhenti melakukan pengembangan ideologi Islam (dengan da’wah dan jihad). Padahal karakteristik ideologi Islam sendiri menuntut dipelihara, dilaksanakan dan diemban kepada ummat lain. Kelalaian ini sampai pada titik kulminasi di mana Islam politik yang menjelma dalam sistem khilafah dihancurkan oleh Barat lewat tangan Kemal at-Taturk pada tanggal 3 Maret 1924.
Keberhasilan mereka meruntuhkan daulah Khilafah, memecah belah negeri-negeri Islam dan menerapkan ideologi kufur di sana, ternyata tidak cukup untuk menghapuskan Islam dalam jiwa kaum Muslimin. Kemudian mereka mengkaji ulang strategi penghancuran Islam dengan mengevaluasi dan mempelajari apa yang menjadi rahasia kekuatan ummat Islam. Dalam hal ini para orientalis sangat berperan penting.
Setelah melakukan evaluasi dan studi, mereka berkesimpulan bahwa ternyata kekuatan Islam dan ummatnya terletak pada kekuatan Aqidah serta pemikiran-pemikiran yang terlahir dari aqidahnya. Barat mulai melakukan serangan pemikiran guna menghapuskan Aqidah Islam ini terutama sebagai Aqidah Siyasyah, landasan sistem politik diganti dengan aqidah Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga, dengan cara ini Islam diharapkan akan musnah dan hilang dalam kancah kehidupan dunia.
Serangan pemikiran yang dominan dan terus-menerus dilakukan dengan gencar hingga saat ini adalah ide demokrasi. nasionalisme, pluralisme, liberalisme, dan ide lainnnya yang dipaksakan ke negeri Islam. Bila ide-ide ini diyakini dan diamalkan oleh ummat Islam bisa jadi sedikit demi sedikit aqidah Islam akan tertanggalkan. Badan-badan dunia seperti: IMF, World Bank, WTO, PBB menjadi alat legitimasi Barat untuk masuk ke dunia Islam. Di samping melakukan penetrasi terhadap negeri-negeri Islam melalui badan-badan tersebut terutama yang berkaitan dengan ekonomi hingga saat ini. Barat terus melakukan manuver politiknya dengan memunculkan tuduhan- tuduhan yang dikaitkan kepada Islam atau ummatnya. Fundamentalisme, Ekstremisme, Terorisme merupakan sebutan-sebutan yang dituduhkan kepada Islam dan ummatnya yang memegang teguh agamanya. Barat paling sering menuduh gerakan-gerakan Islam sebagai gerakan fundamentalisme. Dapatkah gerakan Islam disamakan dengan gerakan fundamentalisme? Sejauh mana bahaya berbagai tuduhan fundamentalisme tersebut bagi ummat? Tulisan berikut ini mencoba menjelaskan tentang hakikat tuduhan fundanientalisme tersebut.

Islam sama dengan Fundamentalisme?

lstilah fundamentalisme baru muncul di Eropa pada akhir abad ke-19. Sebagai penunjukan sikap konsisten terhadap agama Kristen dan sikap penentangan terhadap ilmu pengetahuan dan filsafat modern. Gerakan Protestan merupakan awal munculnya fundamentalisme. Meskipun gerakan Protestan tersebut telah padam pasca PD II, namun orang-orang Eropa meyakini bahwa fundamentalisme merupakan musuh ilmu pengetahuan dan musuh kemajuan sehingga perlu diperangi sampat hilang pengaruhnya ditengah masyarakat.
Fundamentalisme sebenarnya merupakan reaksi yang lahir dari ketidakmampuan agama Kristen untuk beradaptasi dengan sistem kehidupan baru saat itu yang berdasar aqidah sekularisme. Ketidakmampuan tersebut mendorong mereka yang mengimani Kristen untuk bersikap menolak segala bentuk kemajuan materi dan peradaban Barat. Jadi, pemberian predikat fundamentalisme oleh Barat maksudnya adalah “gerakan-gerakan agama yang menentang kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang terlahir dari aqidah sekulerisme”.
Belakangan ini banyak gerakan Islam dari para aktivisnya diberi predikat fundamentalisme oleh para cendekiawan dan politisi Barat. Dengan men-cap satu pihak sebagai fundamentalis ini, sudah cukup untuk menganggap pihak itu berbahaya bagi peradaban modern yang materialistik. Predikat tersebut lalu digunakan sebagai pembenaran terhadap tindakan-tindakan yang diambil di luar batas-batas kemanusiaan dalam rangka memeranginya. Itulah yang dilakukan Barat terhadap para pejuang Islam di Aljazir, Mesir, Syiria, dan negeri-negeri Islam lainnya. Beberapa waktu yang lalu ratusan syabab Hizbut Tahrir, partai politik yang mengemban da’wah untuk melangsungkan kehidupan Islam melalui thariqah (metode) menegakkan khilafah, ditangkap dan disiksa oleh pemerintah Syiria tanpa peradilan, hanya karena mereka menyerukan penentangan terhadap proses perdamaian dengan Israel. Padahal. gerakan ini sama sekali tidak melakukan aktivitas fisik/kekerasan dalam menjalankan aktivitas da’wahnya, kecuali mengemban pemikiran-pemikiran Islam saja (da’wah fikriyah).
Pemberian predikat fundamentalisme ini mengandung bahaya bagi Setiap Muslim dan setiap gerakan penentang kezhaliman dan pendudukan. Juga mengandung bahaya bagi setiap partai yang berjuang dengan metode syar’i untuk melanjutkan kehidupan Islam. Sebab, pemberian predikat tersebut tidak lain adalah untuk mendapatkan legitimasi dari undang-undang untuk memberangus siapa saja yang menyerukan kembalinya Islam dalam kehidupan. Patut pula diperhatikan bahwa ummat Islam jangan sampai berpandangan bahwa penyebutan gerakan-gerakan Islam dengan sebutan fundamentalis itu berhubungan dengan istilah Ushuluddin (fondasi./dasar agama) dan ushul fiqh (fondasi/dasar fiqh). Sebab, Ushuluddin dalam Islam adalah Aqidah Islamiyah, yaitu rukun iman serta implementasinya. Sedangkan Ushuluddin adalah kaidah-kaidah yang menjadi landasan adanya fiqih, yang digunakan oleh seorang mujtahid dalam mengistimbath hukum-huium syara’ yang praktis dan dalil-dalil yang terinci.
Istilah fundamentalisme dalam persepsi Barat sebagaimana yang dibawa gerakan Protestan, sangat jauh dari persepsi Islam dan gerakan-gerakan Islam. Islam adalah ajaran yang unik berbeda dengan agama-agama samawi lainnya. Islam adalah agarna samawi terakhir yang menghapus seluruh agama samawi sebelumnya. “Barong siapa memilih agama selain Islam maka sekali-kali tidak akan Aku terima doannya”. (QS. Ali Imran 85). Keunikan lainnnya, Islam adalah suatu ideologi yang menyeluruh dan sempurna. yang didasarkan pada aqidah yang dibangun atas dasar akal (dan proses berpikir, bukan karena taqlid), yang dan aqidah tersebut lahir peraturan hidup yang menyeluruh untuk mengatasi segala problematika kehidupan manusia hingga Hari Kiamat.
Islam juga bukan suatu ajaran yang menentang kemajuan dalam bidang teknologi. Islam membolehkan kepada ummatnya untuk mengembangkan berbagai bentuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kebolehan tersebut tersirat dalam sebuah hadits: “Kamu lebih mengetahui urusan duniamu” (antum a’lamu bi umuri dunyakum) yang mana hadits tersebut berkaitan dengan teknologi penyerbukan kurma. Sehingga, segala hal yang berkaitan dengan teknologi dapat dianalogikan kebolehannya selama tidak ada unsur melanggar hukum syara”.
Oleh karena itu. tidaklah mengherankan apabila kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pernah ditunjukkan Dunia Islam dahulu merupakan cermin dari ajaran Islam yang tidak memisahkan agama dan kehidupan. Bahkan, bisa dikatakan bahwa kemajuan ilmu pengetahua dan teknologi sekarang ini, sangat berhutang budi kepada para ilmuwan Islam yang telah lebih dahulu merurnuskan berbagai teori dan hukum yang mendasar. Mereka hidup dalam sebuah daulah (negara) Islam yang menerapkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
Jadi, apabila kita amati secara seksama, predikat tersebut sangat bertentangan dengan fakta ajanan Islam dan fakta para pejuang Islam yang berupaya mengubah realitas kehidupan yang rusak saat ini, akibat penerapan sistem buatan manusia, menuju sistem ilahi yang sempurna yaitu Islam. Predikat fundamentalisme terhadap Islam dan pengembannya yang berkembang saat ini tidak lain adalah upaya memerangi kembalinya Islam dalam kehidupan.

Penutup

Kalaulah Barat telah mengalihkan memfokuskan tuduhan fundamentalisme kepada semua gerakan Islam yang berusaha merealisasikan Islam dalam kehidupan. Maka, seluruh ummat Islam adalah kaum “fundamentalisme” karena bagaimanapun juga mereka adalah ummat yang Sedang merindukan sistem yang datang dari Allah, yaitu Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwah (sistem Khilafah atas dasar metode kenabian) yang telah dijanjikan dalam beberapa hadits. Di antaranya hadits dari al-Bazaar dan Abu Dawud berikut ini:

“Sesungguhnya awal dari agama kalian adalah kenabian dan rahmat beberapa lama di tengah-tengah kalian, kemudian Allah mengangkatnya; kemudian terjadi masa kerajaan yang berpegang teguh pada kerajaannya beberapa lama di tengah-tengah kalian, kemudian Allah Ta ‘ala mengangkatnya; kemudian terjadi masa khilafah atas dasar manhaj kenabian yang bekerja di tengah-tengah ummat dengan sunnah nabi. Pada masa itu Islam menjulurkan leherya ke muka bumi, sehinga menimbulkan kepuasan seluruh penduduk langit dan bumi. Tidak setetes airpun yang ada di langit, melainkan dicurahkan dengan lebat dan tidak sebidang tanahpun yang memendam berkah, melainkan dikeluarkan semuanya”

0 komentar: